Polemik Distribusi LPG 3 Kg: Pemerintah Klarifikasi Kebijakan dan Respons Publik
Bahlil Lahadalia.//Foto:dok/net.--
“Sebenarnya, bukan Presiden yang melarang pengecer. Namun, setelah melihat kondisi di lapangan, beliau turun tangan dan menginstruksikan agar pengecer bisa kembali beroperasi, sambil berproses menjadi sub-pangkalan sesuai regulasi,” jelasnya.
Pemerintah memastikan bahwa perubahan dalam distribusi LPG 3 kg bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan mencegah penyalahgunaan. Meski sempat menimbulkan polemik, pemerintah telah merespons aspirasi publik dengan mengizinkan kembali pengecer untuk beroperasi dalam proses transisi menuju sistem distribusi yang lebih tertata. Masyarakat diharapkan dapat tetap memperoleh LPG 3 kg dengan harga yang sesuai dan distribusi yang lebih transparan.(*)