Pemerintahan Prabowo-Gibran Dinilai Menjunjung Kebebasan Sipil
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai-instagram@kementerian_ham-
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kebebasan sipil tetap terjaga.
Pemerintah dinilai tidak melakukan tindakan hukum terhadap warga yang mengungkapkan kritik atau pendapatnya terhadap pejabat negara.
Menurut Pigai, hingga saat ini tidak ada satu pun masyarakat yang dipenjara, ditahan, atau diproses hukum akibat menghina pejabat negara.
Pemerintah juga tidak menunjukkan tanda-tanda melakukan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi masyarakat.
Lebih lanjut, Pigai menyoroti bahwa seluruh pejabat negara dalam pemerintahan Prabowo-Gibran menghormati hak masyarakat untuk berpendapat.
Ia menilai kebebasan ekspresi tetap berjalan tanpa hambatan, baik bagi masyarakat umum, aktivis, maupun oposisi politik.
Selain itu, Pigai juga mengungkapkan bahwa dinamika demokrasi di Indonesia berlangsung dengan aman dan damai.
Ia menegaskan bahwa masyarakat, termasuk aktor politik, organisasi masyarakat sipil, serta instansi terkait, memiliki kebebasan penuh dalam menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan mereka.
Di sisi lain, Pigai menyoroti bahwa demokrasi di Indonesia mengalami perbaikan. Salah satu indikatornya adalah tidak adanya intervensi pemerintah terhadap proses pemilihan kepala daerah maupun partai politik.
Menurutnya, pemerintah tidak turut campur dalam proses demokrasi yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran berkomitmen menjaga kebebasan sipil dan tidak menggunakan kekuasaan untuk membatasi kebebasan berpendapat. (*)