Daftar 40 Kepala Daerah yang Tidak Akan Dilantik pada 20 Februari 2025
Editor: Budi Setiawan
|
Kamis , 06 Feb 2025 - 10:15
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/294cb40ba49ac034d9a57469909b2aab.jpg)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo-Foto MKRI.ID-
Pelantikan Kepala Daerah pada 20 Februari 2025
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru-baru ini mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan pada tanggal 20 Februari 2025.
Proses ini akan berlaku untuk gubernur, bupati, dan wali kota yang terpilih, dengan ketentuan tidak ada sengketa hukum yang masih berlanjut.
Pelantikan tersebut akan dilaksanakan di Istana Negara. (*)