Ditjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Penandatanganan Pakta Integritas Serentak

Ditjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Penandatanganan Pakta Integritas Serentak. Foto/net--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenimipas) menggelar penandatanganan Pakta Integritas secara serentak pada Kamis, 31 Juli 2025, di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat tinggi pratama dan administrator secara langsung, serta dihadiri secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT Imigrasi, hingga Atase Imigrasi di luar negeri.
Penandatanganan ini menegaskan komitmen seluruh jajaran Imigrasi dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas. Para pejabat menyatakan tekad untuk mencegah segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berkomitmen menjalankan tugas secara jujur, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.
Selain itu, para peserta juga menyatakan komitmen untuk memberikan keteladanan dalam kepatuhan terhadap peraturan, menjaga kerahasiaan pelapor pelanggaran integritas, dan bertanggung jawab penuh atas segala bentuk pelanggaran yang terjadi.
Sekretaris Jenderal Kemenimipas menyampaikan bahwa komitmen ini menjadi landasan utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Ia juga menyoroti peningkatan skor Survei Persepsi Integritas (SPI) dari kategori “Rentan” pada 2023 menjadi “Terjaga” di tahun 2024, meskipun tetap ada ruang untuk perbaikan.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenimipas menegaskan bahwa integritas harus menjadi bagian dari jati diri seluruh insan keimigrasian. Ia menekankan bahwa seluruh layanan dan inovasi keimigrasian harus berlandaskan pada prinsip kejujuran dan keberanian menolak praktik-praktik tercela.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan tekad untuk menjadikan integritas sebagai pedoman kerja profesional dan bertanggung jawab, demi mewujudkan layanan keimigrasian yang modern, transparan, dan terpercaya. (*)