Cara Mengaktifkan Status Mengajar di Portal SIAGA PENDIS untuk PPG Daljab Kemenag Angkatan 1 Tahun 2025
Cara Mengaktifkan Status Mengajar di Portal SIAGA PENDIS untuk PPG Daljab Kemenag Angkatan 1 Tahun 2025. Foto/net--
Radarlambar.bacakoran.co -Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kemenag Angkatan 1 Tahun 2025 memiliki tahapan verifikasi daftar ulang yang berlangsung hingga 7 Februari 2025. Salah satu syarat penting untuk dapat melanjutkan proses verifikasi adalah mengaktifkan status mengajar di portal SIAGA PENDIS.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk mengaktifkan status mengajarnya di portal SIAGA PENDIS:
Langkah-Langkah Mengaktifkan Status Mengajar:
Akses Portal SIAGA PENDIS:
Buka situs web siagapendis.com melalui browser.
Login Akun:
Masukkan username dan password yang sudah terdaftar di portal SIAGA PENDIS.
Perbarui Data di Pengaturan:
Setelah login, klik menu "Pengaturan" di dashboard.
Pastikan semua data yang diperlukan sudah terisi dengan benar dan lengkap. Jika ada data yang kosong, lengkapi segera.
Lengkapi Data Pribadi:
Pilih menu "Personal" dan lengkapi semua data pribadi yang diminta oleh sistem.
Input Jadwal dan Tugas Mengajar:
Arahkan ke menu "Jadwal dan Tugas", lalu klik "Input Jadwal".
Pilih opsi "Mulai Mengisi Jadwal dan Tugas Tambahan" untuk memasukkan data terkait jadwal mengajar serta tugas tambahan yang dilakukan di sekolah.
Unduh dan Verifikasi Jadwal:
Setelah data jadwal dan tugas dimasukkan, pilih opsi "Unduh Jadwal dan Tugas Tambahan" untuk mengunduh file yang telah dibuat.
Cetak file tersebut dan minta tanda tangan dari kepala sekolah sebagai bukti verifikasi.
Unggah Jadwal dan Tugas yang Telah Diperbarui:
Kembali ke portal dan pilih "Unggah Jadwal dan Tugas Tambahan" untuk mengunggah file jadwal yang sudah ditandatangani oleh kepala sekolah.
Ajukan Verifikasi:
Pindah ke halaman berikutnya dan pilih "Ajukan Verval" untuk mengajukan permohonan verifikasi data.
Tunggu Proses Verifikasi:
Setelah mengajukan verval, tunggu hingga proses verifikasi dan validasi data selesai.
Status mengajar akan otomatis berubah menjadi aktif setelah proses verifikasi selesai.
Penting:
Jika status mengajar belum aktif, maka proses verifikasi daftar ulang tidak dapat dilanjutkan.
Guru PAI dapat berkoordinasi dengan operator sekolah jika membutuhkan bantuan dalam memperbaiki atau melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk verifikasi.
Setelah tahapan daftar ulang ini selesai, guru PAI yang lolos akan melanjutkan ke enam tahap berikutnya, termasuk seleksi administrasi, lapor diri ke LPTK, orientasi akademik, dan lainnya, sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kemenag.
Catatan: Pastikan semua data sudah lengkap dan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.