10 JPTP di Lampung Barat Lowong
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/ac13b538ca37073c718c6061e1fcb281.jpeg)
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar./Mazdan - Foto: Dok--
BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat sedang menghadapi kekosongan 10 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan pemerintahan daerah. Hal ini dikarenakan beberapa pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun dan beberapa lainnya meninggal dunia.
Kekosongan jabatan ini tentu memengaruhi kelancaran administrasi pemerintahan, dan oleh karena itu, Pemkab Lampung Barat tengah mengambil langkah serius untuk segera mengisi posisi-posisi yang kosong tersebut.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat, ada 10 posisi yang kini belum terisi. Jabatan-jabatan itu terdiri dari Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
“Saat ini ada 10 JPTP di lingkungan Pemkab Lampung Barat yang kosong dan jabatan-jabatan itu sementara ini diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt),” ungkap Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Barat, Mazdan, S.Sos, M.M., Kamis (6/2/2025).
Mazdan mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan pengisian jabatan-jabatan kosong tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Gubernur Lampung. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saat ini tengah menunggu persetujuan dari pihak-pihak tersebut untuk melaksanakan seleksi terbuka guna mencari pejabat definitif yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah mengajukan permohonan ke BKN dan Kemendagri untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut. Saat ini, kami menunggu persetujuan dari Kemendagri untuk bisa segera melaksanakan proses seleksi dan mengisi jabatan-jabatan yang kosong,” ujar Mazdan.
Mazdan menjelaskan, seleksi terbuka untuk mengisi 10 jabatan tersebut merupakan langkah yang harus ditempuh agar pemerintahan daerah dapat berjalan dengan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan proses seleksi terbuka ini, diharapkan pejabat yang terpilih adalah mereka yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni untuk menjalankan tugas di masing-masing bidang.
"Jika nanti sudah ada persetujuan dari Kemendagri, pemerintah daerah akan segera melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan ini. Kita berharap jabatan-jabatan penting ini diisi oleh orang yang tepat, sesuai dengan kompetensinya," jelas Mazdan.
Kekosongan jabatan JPTP ini memang menjadi tantangan bagi Pemkab Lampung Barat, terlebih lagi karena posisi-posisi tersebut memegang peranan penting dalam pengelolaan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, keuangan, perencanaan pembangunan, hingga riset dan inovasi daerah. Mengingat peran strategis yang dimiliki masing-masing jabatan, pengisian pejabat yang tepat dan berkompeten menjadi hal yang sangat penting bagi kemajuan dan kelancaran pemerintahan di Kabupaten Lampung Barat. *