Anggaran IKN Terblokir, Menteri Pekerjaan Umum Sebut Belum Ada Realisasi Pembangunan
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/949218fa9ea2051729a5b63ddfbd1211.jpg)
ANGGARAN IKN Terblokir, Menteri Pekerjaan Umum Belum Ada Realisasi Pembangunan. -Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk kementeriannya masih diblokir oleh Kementerian Keuangan. Dody menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran 2025.
"Realisasi anggaran IKN belum ada karena anggaran kita diblokir semua. Anggarannya tidak ada," kata Dody saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (5/2/2025). Menurutnya, keputusan tersebut berpengaruh besar terhadap pelaksanaan program-program pembangunan, termasuk infrastruktur yang direncanakan untuk IKN.
Meskipun demikian, Dody menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan laporan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengenai pentingnya penambahan anggaran untuk mendanai sejumlah program strategis. Ia mengungkapkan harapannya agar Kementerian Keuangan dapat memberikan alokasi tambahan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di berbagai sektor. Kalau bisa, minta tambahan anggaran Rp1.000 triliun. Kalau bisa, kenapa enggak, ujarnya.
Namun, Dody juga menyampaikan bahwa saat ini belum ada rencana untuk melakukan kunjungan ke IKN guna memantau perkembangan proyek pembangunan. Fokus utama kementeriannya saat ini adalah menyesuaikan anggaran yang tersedia dengan kebutuhan yang ada. Kita urusin anggaran dulu. Nanti lah, gampang ke IKN, katanya, menunjukkan bahwa prioritas utama saat ini adalah pengelolaan anggaran yang terbatas.
Selain itu, Dody merinci sejumlah langkah efisiensi yang akan dilakukan untuk menyesuaikan anggaran yang dibatasi. Setidaknya ada 10 kegiatan yang akan dibatalkan, termasuk pembatalan kegiatan fisik yang menggunakan sistem Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) dengan sumber dana rupiah murni, serta pembatalan pembelian alat baru. Kegiatan operasional seperti perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri, juga akan dibatasi dengan selektif.
Lebih lanjut, penghematan juga akan dilakukan pada belanja alat tulis kantor (ATK), serta pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial seperti peringatan Hari Bakti Kementerian PUPR, Hari Air, Hari Jalan, dan Hari Habitat Dunia. Rapat dan seminar yang sebelumnya dilaksanakan secara luring juga akan dialihkan menjadi daring, untuk mengurangi biaya yang tidak terlalu mendesak. Pengeluaran untuk kehumasan yang dianggap kurang prioritas, seperti pencetakan banner dan pengadaan seminar kit, juga akan dihapuskan.
Selain itu, Dody menambahkan bahwa pengeluaran untuk belanja operasional, seperti layanan perkantoran, pemeliharaan dan perawatan, hingga sewa kendaraan, juga akan lebih selektif. Untuk belanja non-operasional, seperti honor kegiatan, jasa konsultan, dan kajian/analisis, juga akan mengalami efisiensi.
Sebagai informasi, anggaran awal Kementerian PUPR pada tahun 2025 semula sebesar Rp110,95 triliun. Namun, setelah dilakukan pemangkasan oleh Kementerian Keuangan, total anggaran yang tersisa untuk kementerian ini hanya sebesar Rp29,57 triliun. Pemotongan anggaran ini tentunya berdampak pada pelaksanaan program-program besar, termasuk pembangunan infrastruktur di IKN.
Dengan terbatasnya anggaran yang ada, Kementerian PUPR akan berusaha untuk menyesuaikan dan mengalokasikan sumber daya yang tersedia secara efisien. Dody berharap agar langkah-langkah efisiensi ini dapat membantu meringankan beban anggaran sambil tetap memastikan keberlanjutan proyek pembangunan IKN yang menjadi salah satu prioritas nasional.(*/adi)