Prabowo Teken Instruksi Percepatan Swasembada Pangan, Anggaran Sudah Disiapkan

Presiden Prabowo Subianto-Foto BPMI Setpres/Laily Rachev-
Radarlambar.Bacakoran.co - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tentang percepatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi guna mendukung swasembada pangan di Indonesia. Instruksi ini diteken pada 30 Januari 2025 dan melibatkan tujuh kementerian serta pemerintah daerah dalam implementasinya.
Dokumen Inpres yang tersedia di laman JDIH Setneg menyebutkan bahwa Prabowo memberikan arahan kepada tujuh menteri, yaitu Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, serta Menteri Dalam Negeri. Selain itu, Gubernur dan Bupati/Wali Kota juga diinstruksikan untuk turut serta dalam pelaksanaan program ini.
Inpres ini berfokus pada empat langkah utama. Pertama, percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung ketahanan pangan, termasuk pengelolaan saluran, bangunan irigasi, dan sistem pendukung lainnya seperti pintu air, tanggul, dan instalasi pompa. Kedua, percepatan pembangunan irigasi di wilayah-wilayah yang belum teridentifikasi sebagai daerah irigasi, khususnya di 14 provinsi yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan beberapa wilayah Kalimantan serta Papua Selatan.
Langkah ketiga adalah perencanaan dan penyediaan anggaran untuk pembangunan, pemeliharaan, serta rehabilitasi jaringan irigasi tersebut. Pemerintah juga akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan ini agar sesuai dengan target yang ditetapkan. Terakhir, upaya untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul dalam implementasi program ini juga menjadi prioritas.
Dalam instruksi tersebut, Prabowo juga menekankan pentingnya pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab guna mencapai tujuan swasembada pangan yang lebih baik bagi Indonesia.(*)