Kepastian Pencairan Gaji ke-13 ASN di Tengah Upaya Efisiensi Anggaran Pemerintah

Ilustrasi THR ASN.//Foto:dok/net--

Radarlambar.Bacakoran.co - Pemerintah menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan terpengaruh oleh upaya efisiensi anggaran yang saat ini dilakukan. Tunjangan ini tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun ada pemangkasan anggaran di sejumlah sektor.

Langkah efisiensi anggaran ini sebelumnya diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mengarahkan pemerintah untuk melakukan pemotongan anggaran di berbagai instansi. Keputusan ini sempat menimbulkan kekhawatiran terkait kemungkinan pengurangan anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 sedang diproses oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 5 Februari 2025 lalu mengatakan, THR dan gaji ke-13 untuk ASN diakuinya tengah dipersiapkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat. bahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Keuangan terkait hat tersebut.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memastikan bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 ASN sudah disiapkan. Bahkan, Kamis 6 Februari 2025 kemarin di Jakarta dirinya menegaskan anggaran THR ASN sudah dianggarkan dan sedang diproses, karena itu dia minta agar para ASN untuk bersabar.
Pemerintah Tegaskan Belanja Pegawai Tidak Terkena Efisiensi

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan THR ASN, tidak termasuk dalam bagian yang terkena efisiensi anggaran. Hasan menegaskan bahwa pernyataan Sri Mulyani sebelumnya sudah jelas, bahwa efisiensi anggaran yang dimaksud Presiden Prabowo tidak mengurangi anggaran untuk belanja pegawai atau pelayanan publik.

Hasan pada Jumat 7 Februari 2025 kemarin juga mengatakan, efisiensi yang dilakukan pemerintah lebih fokus pada program-program yang tidak memberikan manfaat langsung bagi publik, seperti perjalanan luar negeri dan kegiatan seremonial. Program yang berkaitan dengan pelayanan publik dan belanja pegawai tetap menjadi prioritas.

Selain itu, dia menekankan bahwa efisiensi anggaran lebih bertujuan untuk mengurangi pemborosan dan memperbaiki penggunaan anggaran di sektor-sektor yang kurang produktif. Penyederhanaan anggaran difokuskan pada hal-hal yang tidak dapat diukur manfaatnya bagi masyarakat.
Dukungan dari Anggota DPR

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad,Jum’at 7 Februari 2025 kemarin juga memastikan bahwa tidak ada rencana untuk memotong THR atau gaji ke-13 ASN. Menurutnya, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah lebih mengarah pada pengurangan pengeluaran untuk kegiatan yang tidak esensial, dan tidak akan berdampak pada hak-hak ASN.

Diakuinya, sebenarnya tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13. Efisiensi itu hanya menyasar pengeluaran yang memang tidak mendesak dan tidak memberi dampak langsung terhadap anggaran yang penting, seperti gaji ASN.
 

Dengan adanya klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan DPR, para ASN dapat merasa tenang karena gaji ke-13 dan THR mereka akan tetap dibayarkan sesuai dengan hak mereka. Pemerintah menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran tidak akan mengganggu pembayaran tunjangan tersebut, yang tetap menjadi prioritas di tengah upaya untuk mengelola anggaran negara secara lebih efektif dan efisien.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan