Kesbangpol Tunggu Laporan Penggunaan Dana Parpol
0301--
PESISIR TENGAH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesisir Barat, kini masih menunggu laporan penggunaan anggaran dana hibah dari seluruh Partai Politik (Parpol) yang menerima dana itu pada tahun 2023 lalu.
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Lisa Kustina., mendampingi Kaban Kesbangpol Pesbar, Syahrial Abadi, S. Sos., mengatakan pihaknya telah menyalurkan bantuan dana Parpol tahun 2023 ke sembilan Parpol yang memiliki Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesbar.
“ Parpol penerima dana itu sesuai dengan jumlah Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pesbar, tercatat ada sembilan Parpol yang terdaftar sebagai penerima dana hibah itu,” kata dia.
Dijelaskannya, sembilan Parpol itu antara lain yakni, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Golkar.
“ Sembilan Parpol itu merupakan peserta Pemilu tahun 2019 lalu dan berhasil menempatkan wakil untuk menduduki kursi di DPRD Pesbar, ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Selanjutnya, jumlah dana yang diterima masing-masing Partai Politik sesuai dengan jumlah suara sah dalam Pemilu tahun 2019 lalu, itu artinya masing-masing parpol menerima jumlah dana yang berbeda.
“ Setiap satu suara sah akan dikalikan dengan dana sebesar Rp4.190, jadi perolah suara masig-masing Parpol pasti berbeda sehingga jumlah dana yang diterima juga akan berbeda,” ujarnya.
Menurutnya, penyaluran bantuan dana Parpol tersbeut telah selesai dilaksanakan sejak beberap bulan lalu, saat ini pihaknya meminta semua Parpol agar menyampaikan laporan pertangung jawaban dalam penggunaan bantuan dana tersbeut
“ Setelah selesai penggunaan anggaran itu, parpol wajib menyampaikan laporan arah kegunaan dana itu, karena nantinya akan dilakukan penilaian oleh tim verifikasi, jadi kami minta agar segera disampaikan,” tandasnya. (yogi/*)