Stok Blangko KIA Dipastikan Aman

Ilustrasi KIA--

BALIKBUKIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat memastikan stok blangko Kartu Identitas Anak (KIA) cukup. Hal ini memastikan bahwa layanan pembuatan KIA dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Plt. Sekretaris Disdukcapil Burwati, S.H., mendampingi Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar, S.H., menegaskan bahwa stok blangko KIA yang ada saat ini masih banyak dan cukup untuk memenuhi kebutuhan pembuatan KIA di Kabupaten Lampung Barat. “Kami memastikan ketersediaan blangko KIA aman. Dengan stok sebanyak 44.500 keping, kami sangat yakin dapat melayani masyarakat dengan baik,” ujar Burwati, Selasa (11/2/2025)

Dikatakannya, Disdukcapil Lampung Barat berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Selain KIA, layanan lainnya seperti pembuatan KTP dan dokumen kependudukan lainnya juga akan tetap dilayani dengan cepat dan efisien. "Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik, baik untuk pembuatan KIA, KTP, atau dokumen administrasi lainnya. Kami akan terus berupaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi kependudukan," tambah Burwati.

Menurut dia, salah satu upaya Disdukcapil dalam mempermudah pembuatan KIA adalah dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta kepala sekolah di tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Melalui koordinasi ini, pembuatan KIA dapat dilakukan secara kolektif, yang tentunya lebih efisien dan memudahkan orangtua. “Kami sudah bekerja sama dengan pihak sekolah, mulai dari TK hingga SMP, untuk mengurus KIA secara kolektif. Pihak sekolah akan menyampaikan berkas-berkas yang diperlukan, dan KIA akan siap dicetak,” jelas Burwati.

Pihaknya juga memastikan bahwa pembuatan KIA tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini menjadi perhatian penting, terutama bagi keluarga yang memiliki anak di usia sekolah, sehingga mereka tidak perlu khawatir dengan biaya yang mungkin timbul dalam proses pembuatan KIA.

Sebagai informasi, hingga Januari 2025, Disdukcapil Lampung Barat telah mencetak sebanyak 93.268 KIA. Angka ini menunjukkan progress yang baik, mengingat jumlah wajib KIA di Kabupaten Lampung Barat mencapai 87.520 orang.

Dengan adanya stok blangko yang cukup, masyarakat diimbau untuk segera mengurus KIA untuk anak-anak mereka. Terutama bagi orangtua yang belum mendaftarkan anaknya, baik melalui jalur kolektif di sekolah ataupun langsung ke Disdukcapil. "Kami berharap masyarakat yang anaknya belum memiliki KIA agar segera membuatnya, karena pembuatan KIA sangat penting sebagai identitas anak, yang juga menjadi syarat dalam beberapa keperluan administratif lainnya," tandas Burwati. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan