Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Diumumkan di Website

Ismet Inoni. Foto Dok--

BALIKBUKIT - Panitia seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) belum mengumumkan hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II. Pasalnya, hingga kini masih menunggu hasil dari Panselnas.

Ketua Panitia Seleksi CASN yang juga Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Drs. Ismet Inoni, M.M., mengungkapkan sesuai dengan jadwal untuk hasil seleksi administrasi PPPK tahap II diumumkan mulai 9 hingga 18 Februari 2025. “Sejauh ini kita masih menunggu informasi dari Panselnas, dan kalau sudah ada hasilnya maka kita umumkan melalui melalui website resmi Pemkab Lampung Barat http:/ /www.lampungbaratkab.go.id,” ungkap Ismet Inoni, Selasa (11/2/2025).

Dikatakannya, Ismet menjelaskan bahwa pendaftaran untuk seleksi PPPK tahun 2024 tahap II di Kabupaten Lampung Barat resmi ditutup pada Senin (20/1/2025), dan hingga batas waktu tersebut tercatat 962 pelamar yang mendaftar. “Jumlah pelamar PPPK tahap kedua ini lebih sedikit dibandingkan yang mendaftar pada tahap pertama,” ujarnya.

Lanjut dia, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada periode 9 hingga 18 Februari 2025. Bagi pelamar yang merasa ada kekeliruan atau ketidaksesuaian dalam hasil administrasi, mereka dapat mengajukan sanggahan mulai 19 hingga 21 Februari 2025. Sanggahan akan diproses, dan jawabannya akan diumumkan antara 20 hingga 27 Februari 2025, sementara pengumuman hasil pasca masa sanggah dijadwalkan pada 22 hingga 28 Februari 2025.

Setelah pengumuman hasil administrasi, lanjut dia, pelamar akan memasuki tahapan penarikan data final pada 1 hingga 7 Maret 2025, serta pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi yang direncanakan berlangsung antara 8 hingga 23 Maret 2025. Penjadwalan seleksi kompetensi juga akan dimulai pada 24 Maret hingga 8 April 2025.

Sebagai tahapan paling dinanti, kata dia, untuk seleksi kompetensi akan dilaksanakan mulai 17 April hingga 16 Mei 2025. "Seleksi kompetensi adalah momen yang sangat menentukan kelulusan pelamar. Kami berharap para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik agar dapat melalui tahap ini dengan hasil memuaskan," tambah Ismet.

Ia menambahkan, pengolahan nilai akan berlangsung antara 22 April hingga 21 Mei 2025, dan hasil kelulusan akan diumumkan pada 22 hingga 31 Mei 2025. Pelamar yang berhasil lolos seleksi kompetensi ini akan mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan yang dijadwalkan pada 25 April hingga 17 Mei 2025.

Bagi pelamar yang lulus di seluruh tahapan seleksi, integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai teknis tambahan akan dilakukan pada 30 April hingga 22 Mei 2025, dengan pengumuman kelulusan pada 22 hingga 31 Mei 2025. “Setelah itu, pelamar yang dinyatakan lulus akan melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 1 hingga 30 Juni 2025, dan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) dijadwalkan pada 1 hingga 31 Juli mendatang,” pungkas dia. *

Tag
Share