Pemerintah akan Batasi Anak Main Internet, Google Akhirnya Buka Suara

Ilustrasi. Pemeruntah akan batasi penggunaan internet bagi anak. Foto--Freepik--

Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan aturan yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak di internet. Langkah ini dilakukan mengingat semakin banyaknya kasus terkait pornografi anak dan judi online yang terjadi di dunia maya. Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dengan Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller, pada 10 Februari 2025 di Kantor Google Paris.

Meutya Hafid menyampaikan keinginannya untuk membangun kerja sama dengan Google, khususnya YouTube, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia di dunia maya.

Menurutnya, regulasi yang ketat sangat diperlukan mengingat tingginya kasus yang melibatkan anak-anak, seperti judi online dan eksploitasi seksual melalui internet.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan bahwa 2% dari 80 ribu orang yang terlibat dalam judi online adalah anak-anak berusia 10 tahun.

Miller, dalam kesempatan itu, mengungkapkan bahwa YouTube siap mendukung inisiatif pemerintah Indonesia. Platform video ini berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah guna memastikan bahwa platformnya lebih aman untuk semua pengguna, terutama anak-anak.

Aturan perlindungan anak di dunia maya ini sebenarnya bukanlah hal baru. Australia telah lebih dulu memberlakukan kebijakan ketat terkait penggunaan media sosial bagi anak-anak, dengan batas usia minimal pengguna media sosial ditetapkan pada 16 tahun.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan bahwa meskipun ada anak yang mungkin menemukan cara untuk mengakses media sosial, reformasi ini bertujuan memberi pernyataan tegas bahwa perusahaan media sosial harus meningkatkan sistem perlindungannya.

Namun, kebijakan Australia ini tidak berlaku bagi semua aplikasi. YouTube termasuk dalam daftar yang dikecualikan, karena tetap diizinkan untuk diakses oleh anak-anak. Selain itu, anak-anak di Australia masih dapat mengakses aplikasi chat, game online, serta aplikasi kesehatan dan edukasi.

Dengan meningkatnya kesadaran mengenai perlindungan anak di dunia maya, pemerintah Indonesia berharap dapat segera menetapkan aturan yang lebih tegas mengenai batasan usia pengguna media sosial dan platform online lainnya. Kerja sama dengan perusahaan teknologi seperti Google, khususnya YouTube, akan menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan