2023, Pendapatan Transfer Daerah Tembus Rp916,698 M

0401--

BALIKBUKIT - Pendapatan transfer daerah baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi di Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 terealisasi sebesar Rp916,698 miliar. 

”Target pendapatan transfer daerah tahun 2023 lalu sebesar Rp923,283 miliar namun hingga 31 Desember 2023 telah terealisasi sebesar Rp916,698 miliar atau 99,29 persen,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si., Rabu 3 Januari 2024.

Okmal menjelaskan, pendapatan transfer sebesar Rp916,698 miliar lebih itu rinciannya transfer dari pemerintah pusat Rp855,257 miliar lebih dan transfer dari pemerintah provinsi Rp miliar lebih. 

Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp916,698 miliar lebih, lanjut Okmal, terdiri atas dana alokasi umum (DAU) Rp514,643 miliar dari target Rp509,628 miliar (100.98%), dana bagi hasil (DBH) Rp23,568 miliar dari target Rp19,470 miliar (121.05%),  DAK fisik Rp54,035 miliar dari target Rp54,382 miliar (99.36%),  DAK non fisik Rp139,345 miliar lebih dari target Rp143,356 miliar lebih (97.20%). 

Kemudian, dana desa (DD) Rp117,770 miliar lebih dari target Rp117,770 miliar lebih (100.00%) dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp5,893 miliar lebih dari target Rp5,893 miliar (100,00%), serta DBH transfer dari pemerintah provinsi Rp61,441 miliar lebih dari target Rp72,781 miliar (84.42%).  

“Kita mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang telah merealisasikan pendapatan transfer untuk Kabupaten Lampung Barat. Dan mudah mudahan untuk tahun ini pendapatan transfer daerah tercapai target,” tandasnya.  (lusiana) 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan