Dibutuhkan 490 PTPS di Pesisir Barat, Dua Hari Pembukaan
0501--
Sudah 127 Pendaftar PTPS
PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di seluruh Kecamatan se-Kabupaten setempat, hingga kini masih melakukan penerimaan berkas pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu tahun 2024.
Ketua Bawaslu Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, hingga kini penerimaan berkas pendafatran PTPS disetiap Kecamatan masih terus dilakukan, dan akan berakhir hingga 6 Januari 2024 mendatang. Untuk itu, bagi masyarakat yang hendak mengikuti seleksi calon PTPS untuk segera mengajukan pendaftarannya melalui Panwascam yang ada di wilayahnya masing-masing. Sebelum batas waktu penutupan pendaftaran tersebut.
“Semua Panwascam sampai saat ini masih membuka penerimaan berkas pendaftaran calon PTPS tersebut, mudah-mudahan semua kebutuhan PTPS disetiap TPS yang ada di masing-masing Pekon/Kelurahan di Kecamatan se-Kabupaten Pesbar itu terpenuhi,” katanya.
Karena, kata dia, untuk kuota kebutuhan PTPS tersebut sebanyak 490 PTPS. Sedangkan, dalam pendaftaran PTPS yang telah dibuka sejak Selasa, 2 Januari 2024 sampai dengan Rabu, 3 Januari 2024 atau sudah sejak dua hari itu kini tercatat sudah ada 127 pendaftar calon PTPS yang tersebar di semua Kecamatan. Seperti Kecamatan Lemong baru ada delapan pendaftar, Pesisir Utara juga baru ada lima pendaftar.
“Kemudian, Pulau Pisang baru ada satu pendaftar, Karyapenggawa 10 pendaftar, lalu untuk di Kecamatan Way Krui sudah sebanyak 22 pendaftar,” jelasnya.
Ditambahkannya, Kecamatan Pesisir Tenga sudah tercatat 25 pendaftar, Krui Selatan ada 13 pendaftar, Pesisir Selatan 16 pendaftar. Selain itu, Kecamatan Ngambur ada empat pendaftar, Ngaras terdapat 14 pendaftar, dan Kecamatan Bangkunat baru ada Sembilan pendaftar. Mudah-mudahan hingga batas akhir penerimaan berkas pendaftaran nanti semuanya memenuhi kuota pendaftar sesuai dengan jumlah TPS Pemilu di Kabupaten Pesbar ini.
“Hingga kini untuk jumlah pendaftarnya tentu masih terus mengalami penambahan, namun belum dilakukan perekapan kembali. Namun yang pasti diharapkan jumlah pendaftar itu bisa memenuhi kuota kebutuhan sesuai dengan jumlah PTPS,” pungkasnya.(yayan/*)