Bumi Memasuki Fase Iklim Baru, Pemanasan Global Melebihi 1,5 Derajat
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/ba514cef0fd37c246defa9b0950c64f9.jpg)
Cuaca Panas. Foto Freepik--
Radarlambar.bacakoran.co- Dua studi terbaru mengungkap bahwa Bumi telah memasuki fase iklim baru dengan kenaikan suhu global yang melampaui 1,5 derajat Celsius dibandingkan dengan masa pra-industri. Kondisi ini menandakan bahwa pemanasan global telah mencapai tingkat yang semakin sulit dikendalikan.
Pada 2015, hampir 200 negara sepakat dalam Perjanjian Paris untuk menekan emisi gas rumah kaca agar suhu global tidak melebihi batas tersebut.
Namun, pada 2024, data menunjukkan bahwa suhu Bumi telah melampaui ambang batas itu, meskipun secara teknis, perjanjian tersebut mengukur rata-rata suhu dalam beberapa dekade, bukan dalam periode satu tahun.
Dua studi yang dilakukan secara independen oleh tim peneliti dari Eropa dan Kanada meneliti tren pemanasan global dengan pendekatan berbeda.
Penelitian di Eropa meninjau pola historis dan menemukan bahwa jika suhu global telah mencapai ambang batas tertentu, maka dalam dua dekade berikutnya suhu rata-rata cenderung tetap berada di tingkat tersebut.
Hal ini mengindikasikan bahwa dunia telah memasuki periode pemanasan baru yang berlangsung dalam jangka panjang.
Sementara itu, penelitian di Kanada menggunakan data bulanan dan menemukan bahwa pada Juni 2024, suhu global telah bertahan di atas 1,5 derajat Celsius selama 12 bulan berturut-turut.
Tren ini menunjukkan bahwa pemanasan global tidak lagi bersifat sementara, tetapi telah menjadi bagian dari pola jangka panjang yang sulit untuk diubah.
Kedua studi tersebut menguatkan kekhawatiran para ilmuwan bahwa pemanasan global yang terus meningkat akan berdampak besar terhadap sistem alam yang menopang kehidupan di Bumi.
Dampaknya dapat berupa perubahan pola cuaca ekstrem, naiknya permukaan air laut, serta gangguan pada ekosistem dan ketahanan pangan.
Meskipun upaya pengurangan emisi dapat memperlambat laju pemanasan, temuan ini menunjukkan bahwa Bumi kemungkinan besar telah melewati ambang batas yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris. Hal ini semakin mempertegas urgensi tindakan nyata untuk menanggulangi perubahan iklim sebelum dampaknya semakin tidak terkendali.(*)