Perusahaan Induk Facebook Lakukan PHK Besar-Besaran, Karyawan di Singapura Kena Pangkas

Meta, perusahaan induk dari platform diantaranya Facebook, Instagram dan WhatsApp. Foto/Net --
Radarlambar.bacakoran.co- Meta, perusahaan induk Facebook, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak pada sejumlah karyawan di Singapura.
Hal ini merupakan bagian dari restrukturisasi perusahaan yang diumumkan dalam memo internal pada Februari 2025.
Informasi mengenai PHK ini diketahui dari sumber internal dan unggahan publik di platform profesional. Pemberitahuan kepada karyawan yang terdampak dikirimkan mulai 10 Februari, dengan pekerja di berbagai negara di Asia, Eropa, dan Afrika menerima pemberitahuan mereka dalam kurun waktu sepekan setelahnya.
Menurut pengamat industri teknologi Christopher Fong, PHK ini memengaruhi berbagai posisi, termasuk di bidang teknik, kemitraan, operasi bisnis global, dan kebijakan.
Ia bersama komunitas profesional mengadakan pertemuan bagi para pekerja yang terdampak untuk membangun jejaring dan berbagi pengalaman terkait dampak PHK.
Salah satu penyelenggara, Grace Clapham, menyatakan bahwa karyawan yang terkena dampak memiliki kebutuhan beragam, mulai dari pendampingan di 30 hari pertama pasca-PHK hingga akses ke kelompok dukungan.
Beberapa di antara mereka juga menghadapi tantangan tambahan karena sedang menjalani cuti melahirkan atau cuti orang tua pada tahun ini.
Acara pertemuan bagi pekerja yang terdampak diadakan di Singapura, dihadiri oleh puluhan peserta, termasuk mereka yang ingin memberikan dukungan kepada rekan-rekan yang terkena dampak PHK.
Para peserta berbagi informasi mengenai peluang kerja dan strategi untuk menghadapi tantangan pasca-PHK dalam industri teknologi.(*)