Nauru, Negara Terkaya yang Bangkrut karena Gaya Hidup Mewah dan Korupsi

Nauru memiliki sejarah yang kelam akibat eksploitasi sumber daya alam. Foto Dok/Net ---
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Nauru, sebuah negara kecil di Samudra Pasifik yang sempat tercatat sebagai negara terkaya di dunia berdasarkan pendapatan per kapita, kini harus menghadapi kebangkrutan.
Kejatuhan ekonomi negara ini disebabkan oleh gaya hidup konsumtif, seperti pembelian mobil mewah Lamborghini dan Ferrari oleh warga, serta maraknya korupsi.
Dikenal dengan keindahan terumbu karang dan pantai putihnya, Nauru memiliki sejarah yang kelam akibat eksploitasi sumber daya alam.
Sejak awal abad ke-20, Nauru menjadi penghasil utama fosfat yang dieksploitasi oleh perusahaan asing, termasuk Inggris, Australia, dan Selandia Baru.
Selama bertahun-tahun, ekonomi negara ini sangat bergantung pada penambangan fosfat.
Setelah meraih kemerdekaan pada 1968, Nauru mengambil alih tambang fosfat dan menikmati lonjakan ekonomi yang signifikan.
Pada 1982, media internasional melaporkan bahwa pendapatan per kapita Nauru bahkan melampaui negara-negara kaya minyak.
Namun, kekayaan yang melimpah tidak diimbangi dengan kebijakan ekonomi yang bijak.
Banyak pembelian barang mewah, termasuk mobil sport yang tidak sesuai dengan kebutuhan nyata negara kecil ini, menjadi simbol kemewahan yang berlebihan.
Meskipun sebagian besar penduduk menikmati layanan gratis seperti pendidikan, perawatan medis, dan transportasi, sejumlah kecil orang memanfaatkan kemewahan tersebut dengan mengimpor mobil-mobil mewah.
Salah satu cerita terkenal adalah seorang kepala polisi yang membeli Lamborghini yang bahkan tidak muat di dalamnya.
Namun, eksploitasi fosfat yang berkelanjutan menyebabkan cadangan sumber daya alam ini mulai menipis pada 1990-an.
Tanpa pengelolaan yang baik, Nauru kemudian mencari cara alternatif untuk bertahan hidup, seperti menjual lisensi perbankan dan paspor, menjadikan negara ini sebagai surga bagi kegiatan pencucian uang.
Pada tahun 2002, pemerintah Amerika Serikat menandai Nauru sebagai negara pencucian uang, menyusul aliran dana besar dari mafia Rusia yang mengalir melalui bank-bank Nauru.