BI Gratiskan Biaya QRIS di Rumah Sakit, Transportasi, dan Tempat Wisata Mulai Maret 2025

Ilustrasi pembayaran digital dengan QRIS-Foto Dok/Net-
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Bank Indonesia (BI) mengambil langkah besar dalam mendukung akses layanan publik yang lebih efisien dengan menghapus biaya Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya transaksi QRIS bagi merchant di sektor pelayanan publik (PSO) dan Badan Layanan Umum (BLU).
Kebijakan ini mulai berlaku pada 14 Maret 2025 dan akan memberikan manfaat signifikan bagi berbagai sektor, termasuk rumah sakit, transportasi, pendidikan, serta tempat wisata.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan BI terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan umum.
Dengan penghapusan MDR QRIS, berbagai instansi seperti rumah sakit, transportasi umum seperti MRT, KRL, dan Damri, hingga lembaga pendidikan serta Pos Indonesia, dapat menerima pembayaran digital tanpa dikenakan potongan biaya transaksi.
Sebelumnya, merchant di sektor pelayanan publik dikenakan biaya MDR sebesar 0,4 persen.
Dengan kebijakan baru ini, mereka kini dapat menikmati layanan QRIS tanpa biaya tambahan, yang diharapkan dapat mempercepat digitalisasi pembayaran serta meningkatkan efisiensi operasional di berbagai sektor.
MDR sendiri merupakan biaya yang biasanya dikenakan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) kepada merchant setiap kali transaksi dilakukan menggunakan QRIS.
Namun, aturan BI telah menetapkan bahwa biaya ini tidak boleh dibebankan kembali kepada konsumen.
Dengan dihapusnya MDR di sektor tertentu, diharapkan beban operasional merchant berkurang sehingga dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Langkah ini bukan kali pertama BI menunjukkan keberpihakannya terhadap transaksi digital yang lebih inklusif.
Sebelumnya, pada 1 Desember 2024, BI telah menghapus biaya MDR hingga transaksi Rp500 ribu bagi pedagang usaha mikro.
Sebelumnya, para merchant usaha mikro dikenakan biaya MDR sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp100 ribu.
Kebijakan ini sejalan dengan tren pertumbuhan transaksi digital di Indonesia. BI mencatat bahwa volume transaksi QRIS mengalami lonjakan sebesar 170,1 persen secara tahunan pada Januari 2025.
Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya jumlah pengguna serta merchant yang menerima pembayaran digital, menjadikan QRIS sebagai salah satu sistem pembayaran yang semakin dominan dalam ekosistem transaksi di Indonesia.