PBB di Lampung Barat Ditarget Rp5 Miliar

Ilustrasi PBB-P2--
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 sebesar Rp5 miliar lebih, dan hingga saat ini sudah ada realisasinya sebesar Rp4 juta lebih atau 0,07%.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P., mengungkapkan, Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan PBB-P2 sebesar Rp5 miliar lebih, rinciannya Kecamatan Balikbukit ditarget sebesar Rp744 juta lebih (12.179 OP), Kecamatan Sukau Rp296 juta lebih (8.050 OP), Kecamatan Lumbokseminung Rp163 juta lebih (4.304 OP), Kecamatan Sumberjaya Rp384 juta lebih (8.580 OP), Kecamatan Kebuntebu Rp288 juta lebih (6.728 OP).
Kemudian, Kecamatan Waytenong Rp442 juta lebih (9.579 OP), Kecamatan Airhitam Rp219 juta lebih (5.549 OP), Kecamatan Belalau Rp178 juta lebih (4.943 OP), Kecamatan Batuketulis Rp299 juta (6.730 OP), Kecamatan Sekincau Rp348 juta lebih (7.294 OP), Kecamatan Pagardewa Rp535 juta (10.306 OP). Lalu, Kecamatan Batubrak Rp218 juta lebih (6.713 OP), Kecamatan Suoh Rp356 juta (8.777 OP), Kecamatan Bandarnegeri Suoh Rp635 juta lebih (15.414 OP) serta Kecamatan Gedungsurian Rp292 juta lebih (7.393 OP).
Selain 15 kecamatan, lanjut Daman, target PBB juga dikenakan pada Menara sebesar Rp253 juta lebih (93 OP), PLTA Rp71 juta (1 OP), PLN ditarget Rp4,4 juta lebih (1 OP), serta Lampung Hidroenergy Rp1,6 juta lebih (9 OP), serta Tiga Oregon Rp72 juta lebih (16 OP). “Untuk 12 kecamatan sudah ada ada realisasi PBB-nya namun masih sedikit, sedangkan untuk Kecamatan Lumbukseminung, Suoh dan Kecamatan Gedungsurian belum ada realisasinya sama sekali,” kata dia seraya menambahkan, untuk menara, PLTA, PLN, Lampung Hydroenergy dan PT. Tiga Oregon Putra sejauh ini juga belum ada realisasinya.
Masih kata Daman, adapun upaya untuk mencapai target PBB-P2 tersebut, pihaknya akan melakukan pendataan objek pajak (OP) baru serta melakukan pemutahiran OP di Kecamatan Batubrak dengan jumlah pekon sebanyak 11 pekon.
Upaya lainnya, pemerintah daerah telah mempermudah pelayaan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak, dimana objek pajak dan apara pekon/kelurahan bisa membayar PBB melalui Bank Lampung Capem Liwa atau melalui agen L-SMART Bank Lampung yang telah tersebar di setiap pekon/kelurahan. Selain itu bisa melalui aplikasi Lampung Online, Indomaret dan Tokopedia. “Kita optimis target PBB tahun 2025 akan tercapai target, seperti halnya tahun lalu,” tegas Daman. *