BPK Soroti Pemborosan Anggaran: Pengadaan Barang dengan Harga Berbeda Jadi Temuan

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK, Ahmad Adib Susilo. Foto Dok--

Sebagai contoh, pada tahun 2023, BPK mengoreksi pengajuan subsidi listrik sebesar Rp2,57 triliun, memastikan bahwa tidak ada kelebihan pembayaran yang merugikan negara.

“Pengawasan ini sangat penting untuk mencegah kebocoran anggaran dan memastikan bahwa subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Adib.

Dengan temuan ini, BPK berharap seluruh kementerian dan lembaga lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.

Efisiensi anggaran tidak hanya menghemat pengeluaran, tetapi juga memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan masyarakat secara optimal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan