Kemlu Pulangkan 84 WNI Dari Pusat Online Scam Illegal di Myanmar

Radarlambar.bacakoran.co- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) telah memulangkan 84 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jaringan online scam ilegal di Myawaddy, Myanmar.

Proses pemulangan ini dilakukan melalui Bangkok, Thailand, pada 28 Februari 2025, dan terbagi dalam tiga penerbangan menuju Indonesia.  

Menurut Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, para WNI ini diterbangkan menggunakan pesawat Air Asia dengan tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Penerbangan pertama tiba sekitar pukul 19.45 WIB, disusul penerbangan berikutnya pada pukul 22.10 WIB, dan yang terakhir mendarat sekitar pukul 00.15 WIB.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, turut mendampingi para WNI dalam salah satu penerbangan.  

Sebelumnya, 84 WNI ini telah diserahkan oleh otoritas Myanmar kepada pihak Thailand dan dibawa ke kota Mae Sot sebelum melanjutkan perjalanan ke Bangkok.

Mereka terdiri dari 70 laki-laki dan 14 perempuan. Setelah menjalani pemeriksaan di Thailand, para WNI kemudian diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk diproses pemulangannya.  

Keberhasilan pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi WNI yang menjadi korban eksploitasi dan penipuan online scam di luar negeri. Kemlu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan dan kepulangan mereka ke tanah air.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan