Penyaluran BLT Dana Desa di Krui Selatan Tunggu Regulasi

Pemerintah Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesbar saat ini masih menunggu terbitnya Perbup yang menjadi acuan dalam pelaksanaan penyaluran BLT DD. -Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co – Pemerintah Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran dana desa untuk tahun 2025. Penundaan ini menyebabkan pencairan BLT tahap pertama di sejumlah Pekon di Kecamatan tersebut belum dapat dilaksanakan.
Camat Krui Selatan, Akhmad Firsada Indah, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Perbup yang mengatur tentang penggunaan anggaran dana desa, khususnya yang berkaitan dengan penyaluran BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di masing-masing Pekon.
"Tanpa adanya Perbup tersebut, pelaksanaan penyaluran BLT belum bisa dilaksanakan, karena aturan yang jelas tentang prosedur dan ketentuan penggunaannya masih belum ada," katanya.
Dikatakannya, Perbup tersebut sangat penting, karena menjadi landasan hukum dalam melaksanakan penyaluran BLT di tingkat kecamatan. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu kejelasan mengenai kapan Perbup ini diterbitkan. Tanpa aturan yang pasti, tentu Pemerintahan Pekon juga tidak bisa bergerak lebih lanjut dalam pencairan BLT.
"Persoalan lain yang ikut menghambat penyaluran BLT dana desa itu yakni masih adanya Pekon di Kecamatan ini yang belum menetapkan KPM untuk mendapatkan bantuan tersebut," jelasnya.
Dikatakannya, meski sebagian besar Pekon telah mengidentifikasi dan menetapkan KPM mereka, namun beberapa Pekon lainnya masih dalam proses melaksanakan musyawarah desa untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan dari dana desa tersebut. Pihaknya berharap agar Pekon yang belum menetapkan KPM dapat segera menyelesaikan musyawarah tersebut dalam waktu dekat.
“Kita mengimbau agar Pekon yang belum menetapkan KPM segera melaksanakan musyawarah desa khusus untuk penetapan penerima BLT," ujarnya.
Ditambahkannya, semakin cepat proses ini dilakukan, semakin cepat pula bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Percepatan dalam penyaluran BLT ini jelas cukup penting, karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama KPM yang menjadi sasaran utama dalam program ini. Ia berharap, dengan terbitnya Perbup dan selesainya penetapan KPM di semua Pekon, penyaluran BLT dana desa tahap pertama dapat segera terealisasi. Pencairan BLT ini diharapkan dapat diselesaikan sebelum memasuki perayaan Idul Fitri, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam meringankan beban ekonomi menjelang hari raya.
“Harapan kita, BLT dana desa tahap pertama bisa segera terealisasi di semua Pekon di Kecamatan Krui Selatan. Paling lambat, sebelum Idul Fitri nanti, semua bantuan bisa disalurkan," pungkasnya.(yayan/*)