Akibat Ulah Suporter, Real Madrid Disanksi UEFA Selama 2 Tahun

Pendukung Real Madrid di pertandingan Liga Champions vs Manchester City di Stadion Santiago Bernabeu.--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Klub raksasa Spanyol, Real Madrid, menghadapi sanksi dari UEFA terkait dugaan pelanggaran dalam pertandingan Liga Champions.
UEFA mengeluarkan keputusan tegas menjelang babak 16 besar, yang membuat Los Blancos harus menghadapi hukuman berat.
Real Madrid merupakan klub tersukses dalam sejarah Liga Champions dengan 15 gelar juara.
Musim ini, mereka mengalami kesulitan di fase grup dan hanya mampu finis di peringkat ke-11.
Namun, performa mereka meningkat saat menjalani babak play-off melawan Manchester City.
Dalam dua pertemuan, Madrid sukses meraih kemenangan dengan agregat 6-3, memastikan tiket ke babak 16 besar.
Di babak ini, Real Madrid dijadwalkan bertemu dengan rival sekota, Atletico Madrid.
Namun, sebelum pertandingan tersebut berlangsung, UEFA menjatuhkan sanksi kepada klub tersebut.
Hukuman tersebut berupa penutupan sebagian stadion, dengan setidaknya 500 kursi yang harus dikosongkan dalam pertandingan kandang mereka berikutnya.
Sanksi ini diberikan sebagai respons atas dugaan nyanyian homofobik yang dilakukan oleh sejumlah pendukung Madrid terhadap pelatih Manchester City, Pep Guardiola, saat laga berlangsung di Santiago Bernabeu.
Selain sanksi stadion, Real Madrid juga dikenai denda sebesar 30 ribu euro atau sekitar Rp 516 juta.
Meski demikian, UEFA memberikan masa percobaan selama dua tahun untuk sanksi penutupan stadion tersebut.
Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada pelanggaran serupa, hukuman ini tidak akan diberlakukan.
Real Madrid kini harus fokus menghadapi Atletico Madrid di babak 16 besar sambil menghadapi konsekuensi dari keputusan UEFA. (*)