Dalam Dua Bulan, 112 Warga Mengurus Kartu Kuning

Ilustrasi Kartu Kuning--

BALIKBUKIT – Antusiasme masyarakat Kabupaten Lampung Barat untuk mengurus Kartu Kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) menunjukkan angka yang menggembirakan. Selama kurun waktu dua bulan, Januari hingga Februari 2025, tercatat 112 warga yang telah mengurus kartu ini sebagai langkah awal mereka dalam mencari pekerjaan.

Menurut Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lampung Barat, Sri Wiyatmi, tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan Kartu Kuning ini terlihat dari jumlah pemohon yang terus meningkat. “Sebanyak 112 orang yang mengurus kartu kuning tersebut, dengan rincian pada bulan Januari sebanyak 61 orang dan Februari 51 orang,” ujar Sri Wiyatmi, Minggu (2/3/2025).

Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan dan mempercepat proses pembuatan kartu kuning, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lampung Barat juga memberikan fasilitas layanan secara online. Pencari kerja kini dapat mengakses layanan ini melalui website karirhub.kemnaker.go.id. Di situs tersebut, mereka dapat langsung menginput data diri tanpa perlu datang ke kantor terlebih dahulu.

“Setelah menginput data melalui website Kemnaker, pencari kerja hanya perlu datang ke kantor untuk pencetakan kartu kuningnya. Tentunya, mereka juga harus menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Ini tentu akan mempercepat proses dan mempermudah masyarakat yang membutuhkan,” terang Sri Wiyatmi.

Dijelaskannya, pembuatan kartu kuning ini tidak hanya terbatas di pusat kota Balikbukit, melainkan tersebar di berbagai kecamatan di Lampung Barat. Beberapa kecamatan yang mencatatkan angka pembuatan kartu kuning antara lain Kecamatan Lumbukseminung, Sekincau, Bandarnegeri Suoh, Waytenong, Sukau, dan Suoh.

Sri Wiyatmi juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pencari kerja yang mengurus kartu kuning berencana bekerja di luar daerah, terutama di Pulau Jawa dan wilayah Provinsi Lampung. Mayoritas pemohon merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang memang tengah mencari peluang pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan mereka.

“Pembuatan kartu kuning ini tidak dipungut biaya atau gratis, sehingga semakin banyak warga yang memanfaatkannya. Hal ini menjadi solusi bagi mereka yang tengah mencari peluang pekerjaan, baik di dalam maupun luar daerah,” kata dia

Sri Wiyatmi berharap bahwa layanan ini dapat lebih mengoptimalkan proses pencarian kerja bagi masyarakat Kabupaten Lampung Barat, serta membuka lebih banyak peluang bagi mereka yang berkompeten dan siap bekerja.

Dengan meningkatnya pemohon kartu kuning ini, lanjut dia, diharapkan warga Lampung Barat dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka, baik di sektor industri lokal maupun di luar daerah. Diharapkan pula, program ini bisa mempermudah masyarakat dalam menemukan pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan