Ini Nama Terpanjang yang Pernah Tercatat di Dukcapil Indonesia

Nama Terpanjang yang Tercatat di Indonesia. - Foto Freepik--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa nama terpanjang yang pernah tercatat di Indonesia terdiri dari 70 karakter, termasuk spasi.
Menurut informasi yang dibagikan oleh akun resmi Dukcapil, salah satu nama dengan jumlah karakter terbanyak yang terdaftar adalah Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri.
Nama ini menjadi perhatian karena panjangnya melampaui batas pencatatan nama yang diatur dalam regulasi terbaru.
Aturan Nama dalam Dokumen Kependudukan
Pada tahun 2022, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 yang membatasi jumlah karakter dalam nama pada dokumen kependudukan.
Berdasarkan aturan ini, nama yang dicatat dalam administrasi kependudukan maksimal memiliki 60 karakter, termasuk spasi.
Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa nama dapat dicetak dengan jelas di berbagai dokumen resmi, seperti KTP elektronik, kartu keluarga (KK), paspor, dan dokumen lainnya.
Tiga Nama Terpanjang di Indonesia
Selain nama tersebut, Dukcapil juga mencatat beberapa nama lain yang memiliki panjang karakter yang hampir serupa.
Berikut tiga nama dengan jumlah karakter terbanyak di Indonesia:
1. Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri – 70 karakter
2. RR Atika Gardena Kartika Tjinta Prawatya Nilam Sandjiwo Rahardjo – 64 karakter