755 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Memenuhi Syarat

Ilustrasi PPPK 1002-----
BALIKBUKIT - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II di Kabupaten Lampung Barat mencapai tonggak penting. Sebanyak 755 pelamar dari total 962 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 207 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat (TMS). Keputusan ini setelah melalui tahapan verifikasi serta hasil sanggahan yang diajukan oleh sebagian pelamar.
Ketua Panitia Seleksi CASN yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M., mengungkapkan bahwa dari 962 pelamar yang mendaftar, semula terdapat 228 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, sebanyak 39 pelamar mengajukan sanggahan, dan setelah diverifikasi kembali, 21 orang di antaranya memenuhi syarat. "Setelah dilakukan verifikasi ulang, 21 orang pelamar yang sebelumnya TMS kini dinyatakan MS karena memenuhi persyaratan masa kerja dua tahun yang dibutuhkan," ujar Nukman, Selasa (4/3/2025).
Dijelaskannya, adapun rincian 755 pelamar yang memenuhi syarat terdiri dari tenaga teknis sebanyak 481 orang, tenaga kesehatan 249 orang, dan tenaga guru 25 orang. Sementara itu, 207 pelamar yang tidak memenuhi syarat didominasi oleh tenaga teknis sebanyak 198 orang dan tenaga kesehatan 9 orang.
"Sebagian besar pelamar yang mengajukan sanggahan berhubungan dengan masa kerja mereka. Setelah kami lakukan verifikasi ulang, ternyata masa kerja mereka sudah sesuai dengan persyaratan, yaitu minimal dua tahun," jelasnya.
Dijelaskannya, setelah pengumuman hasil administrasi pada 22 hingga 28 Februari 2025, tahapan selanjutnya adalah penarikan data final yang dijadwalkan pada 1 hingga 7 Maret 2025. Selain itu, pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi juga direncanakan akan berlangsung antara 8 hingga 23 Maret 2025, sementara penjadwalan seleksi kompetensi dimulai pada 24 Maret hingga 8 April 2025.
“Seleksi kompetensi sendiri akan berlangsung mulai 17 April hingga 16 Mei 2025,” kata dia.
Setelah itu, lanjut Nukman, proses pengolahan nilai akan berlangsung dari 22 April hingga 21 Mei 2025, dan hasil kelulusan seleksi kompetensi diumumkan pada 22 hingga 31 Mei 2025. Pelamar yang berhasil lolos seleksi kompetensi ini akan melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi teknis tambahan yang dijadwalkan pada 25 April hingga 17 Mei 2025.
Bagi pelamar yang berhasil lulus seluruh tahapan seleksi, integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai teknis tambahan akan dilakukan pada 30 April hingga 22 Mei 2025. Pengumuman kelulusan akhir akan disampaikan pada 22 hingga 31 Mei 2025. Para pelamar yang dinyatakan lulus kemudian akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 1 hingga 30 Juni 2025, dan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) direncanakan pada 1 hingga 31 Juli 2025.
“Kita berharap seleksi PPPK tahap II ini dapat berjalan lancar dan transparan, menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas dan siap mengabdikan diri untuk kemajuan daerah. Pelamar yang lolos seleksi diharapkan dapat berkontribusi secara maksimal untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik di Lampung Barat,” tutupnya. *