Diskopdag Ingatkan Pedagang Gunakan Timbangan Standar

Kabid Perdagangan Diskopdag Pesisir Barat Panji Ardha Santoso.-Foto Dok---

PESISIR TENGAH - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus mengingatkan para pedagang, khususnya di pasar tradisional, agar memastikan alat takar yang digunakan dalam transaksi jual beli telah memenuhi standar yang berlaku, sebagai upaya untuk mencegah potensi kerugian bagi konsumen akibat penggunaan alat ukur yang tidak sesuai dengan ketentuan.  

Kepala Diskopdag Pesbar, Siswandi, S.Kom., M.H., melalui Kabid Perdagangan, Panji Ardha Santoso, S.Kom., M.M., mengatakan, alat ukur yang tidak memenuhi standar dapat merugikan masyarakat, terutama dalam transaksi jual beli yang mengandalkan takaran dan timbangan. Karena itu, pedagang diimbau untuk melakukan pengecekan rutin terhadap alat takar yang digunakan agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam perhitungan berat dan volume barang yang dijual. 

“Pedagang harus memastikan bahwa alat takar yang digunakan benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” katanya, Selasa 4 Maret 2025.

Dikatakannya, jika timbangan atau alat takar lainnya tidak sesuai, tentu akan merugikan konsumen. Pihaknya berharap para pedagang dapat lebih teliti dan secara rutin melakukan pengecekan terhadap alat takar mereka agar tidak terjadi kesalahan dalam pengukuran. Pada bulan Ramadan 1446 Hijriyah ini, aktivitas jual beli di pasar tradisional mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan hari-hari biasa.

“Hal ini karena banyak masyarakat yang berbelanja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam menyambut bulan suci, bahkan hingga persiapan menjelang Idul Fitri mendatang,” jelasnya.

Dikatakannya, dengan meningkatnya jumlah konsumen, pedagang diharapkan semakin memperhatikan keakuratan alat takarnya agar transaksi yang dilakukan tetap adil dan tidak merugikan pihak mana pun. Pemkab Pesbar melalui Diskopdag setempat juga memahami bahwa selama Ramadan, aktivitas pasar lebih ramai dari biasanya. Sehingga, pengawasan terhadap alat takar menjadi lebih penting agar masyarakat mendapatkan haknya sesuai dengan apa yang dibeli.

“Kita mengajak seluruh pedagang untuk lebih jujur dan bertanggung jawab dalam penggunaan timbangan, karena keakuratan alat ukur sangat berpengaruh terhadap kepuasan dan kepercayaan konsumen,” katanya.

Ditambahkannya, selain mengimbau para pedagang untuk melakukan pengecekan mandiri, Diskopdag Pesbar juga akan terus melakukan pemantauan terhadap alat takar yang digunakan di berbagai pasar tradisional. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian utama antara lain Pasar Way Batu di Kecamatan Pesisir Tengah serta pasar-pasar lain yang tersebar di Kabupaten Pesbar.

“Pemkab setempat ingin memastikan bahwa seluruh alat ukur yang digunakan pedagang telah sesuai dengan standar dan tidak menimbulkan hambatan dalam transaksi jual beli,” pungkasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan