Dwi Wahyudi Direktur Pelaksana I LPEI Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit

Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi. - Foto Net--
Karier Dwi terus berkembang dan ia melanjutkan bekerja di Bank PDFCI serta Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Pada tahun 1999, Dwi bergabung dengan Bank Ekspor Indonesia (BEI), yang kemudian berubah nama menjadi LPEI pada 2009.
Setelah perubahan nama tersebut, Dwi diangkat menjadi direktur dan berhasil mengelola aset LPEI, yang awalnya sebesar Rp 12 triliun, hingga mencapai Rp 98 triliun.
Harta Kekayaan Dwi Wahyudi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan pada 2018, total harta kekayaan Dwi Wahyudi tercatat sekitar Rp 18,14 miliar. Berikut adalah rincian harta kekayaannya:
1. Tanah dan Bangunan:
o Sebuah tanah dan bangunan di Tangerang Selatan (288 m²/400 m²) senilai Rp 1.000.000.000
o Tanah dan bangunan di Solo (1.264 m²/596 m²) senilai Rp 2.146.740.000
o Sebuah bangunan di Jakarta Pusat (90 m²) senilai Rp 1.500.000.000
o Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan (325 m²/450 m²) senilai Rp 5.700.000.000
o Sebuah tanah dan bangunan kecil (43 m²) senilai Rp 190.000.000
o Bangunan di Jakarta Selatan (77 m²) senilai Rp 1.650.000.000
2. Kendaraan: