Kejaksaan Agung Dapat Dukungan Presiden dalam Penyidikan Kasus Korupsi Pertamina

Presiden Prabowo Subianto.//Foto: dok tangkapan layar YouTube Setpres.--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO -  Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerima dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto dalam upayanya mengusut dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 sampai 2023. 

Dukungan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Pujiyono Suwadi, pada Rabu (5/3/2025), dalam sebuah pernyataan kepada media.

Pujiyono menilai bahwa dukungan dari Presiden sangat krusial untuk kesuksesan penyelidikan ini, mengingat salah satu visi Presiden adalah pemberantasan korupsi.

“Dukungan Presiden terhadap Kejaksaan Agung sangat berarti. Ini mencerminkan komitmen beliau dalam memberantas korupsi di segala lini, dan kami mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkapkan kasus ini,” kata Pujiyono.

Selain dukungan dari Presiden, Pujiyono juga menyebutkan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian besar dari masyarakat. 

Hal tersebut karena bahan bakar minyak merupakan salah satu kebutuhan vital masyarakat. Pengelolaan bahan bakar yang baik sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari warga. 

Oleh karena itu, dukungan masyarakat terhadap pengusutan kasus ini sangat penting.

Namun, Pujiyono mengingatkan agar proses penyelidikan tetap dilaksanakan dengan prinsip hukum yang bersih dan tanpa adanya kepentingan lain. 

“Penyelidikan kasus ini harus tetap dalam koridor penegakan hukum yang adil dan juga transparan. Kami berharap hal ini tidak merugikan Pertamina sebagai perusahaan negara yang sangat penting,” tegasnya.

 

Tim Penyidik Tetapkan Tujuh Tersangka

Sebelumnya, Tim Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan KKKS. 

Mereka diduga telah merugikan negara melalui tindakan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya energi.

Tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti yang cukup, termasuk pemeriksaan 96 saksi, dua ahli, serta penyitaan hampir seribu dokumen dan barang bukti elektronik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan