Kejagung Periksa Fitra Eri Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), termasuk sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. Pada Rabu 5 Maret 2025 kemarin, Kejagung memeriksa delapan saksi, salah satunya adalah pebalap sekaligus influencer otomotif, Fitra Eri Purwotomo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. diakuinya, dalam keterangannya Rabu 5 Maret 2025 kemarin, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah memeriksa delapan orang saksi.
Daftar Saksi yang Diperiksa
Berikut adalah delapan saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung:
MP – Direktur Pembinaan Usaha Hilir di Ditjen Migas, Kementerian ESDM
ARH – Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak di Ditjen Migas, Kementerian ESDM
DM – Kepala Divisi Akuntansi di SKK Migas
CMS – Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi di Ditjen Migas, Kementerian ESDM