Gelar Proses Adat Ngantak Gubernur, RMD: Simbol Kebersamaan Membangun Daerah

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, resmi menempati Rumah Dinas Gubernur Mahan Agung. Foto Dok--

Radarlambar.bacakoran.co - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, resmi menempati Rumah Dinas Gubernur Mahan Agung. Acara ini ditandai dengan digelarnya prosesi adat Ngantak Gubernur Buka Belangan pada Rabu, 5 Maret 2025.

Acara dimulai dengan arak-arakan Gubernur beserta keluarga memasuki Mahan Agung. Di tengah prosesi, dilakukan Tari Ngigel yang menggambarkan kebahagiaan dan kebersamaan, dengan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, berdiri di tengah dikelilingi jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

Gubernur menyampaikan bahwa acara ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi mengandung makna filosofis yang mendalam dalam budaya Lampung. Prosesi tersebut menjadi simbol keterbukaan, kebersamaan, dan semangat gotong royong yang sangat penting dalam membangun daerah.

Pintu yang dibuka dalam prosesi tersebut, menurut Gubernur, tidak hanya secara fisik, tetapi juga menjadi simbol dari sikap terbuka dalam berpikir, bertindak, dan berinovasi untuk kemajuan daerah.

Gubernur menegaskan bahwa untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan gotong royong dari semua elemen masyarakat. Melalui prosesi adat ini, ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus mempererat persaudaraan dan memperkuat komitmen dalam membangun Lampung menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung berbagai sektor masyarakat, baik ekonomi, sosial, budaya, dan infrastruktur. Gubernur juga mengajak masyarakat untuk bergandengan tangan dalam membangun daerah dengan semangat kebersamaan.

Acara dilanjutkan dengan silaturahmi dan buka puasa bersama yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Forkopimda, Anggota DPR RI Dwita Ria Gunadi, pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Lampung, serta pengurus Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL). *

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan