Kejagung: Erick dan Boy Thohir Tidak Terlibat Korupsi Pertamina

Erick Thohir dan Giribaldi Boy Thohir--

Radarlambar.bacakoran.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya, Giribaldi "Boy" Thohir, tidak terlibat dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons isu yang beredar di media sosial yang mengaitkan nama keduanya dalam kasus tersebut.

Kejagung menegaskan bahwa tidak ada informasi dari penyidik yang menunjukkan keterlibatan Erick dan Boy Thohir. Isu yang beredar di dunia maya dinilai tidak berbasis pada fakta penyidikan yang dilakukan oleh tim kejaksaan. Bahkan, Kejagung mempertanyakan sumber informasi yang menuding keterlibatan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas.

Selain membantah keterlibatan Erick dan Boy Thohir, Kejagung juga menepis kabar tentang adanya dokumen hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid yang bocor ke publik. Isu yang menyebutkan bahwa dokumen tersebut memuat catatan penyidik mengenai keterlibatan sejumlah tokoh dinilai menyesatkan dan tidak sesuai dengan kenyataan.

Terhadap kasus ini Kejagung telah menetapkan 9 tersangka yang terdiri dari 6 pegawai Pertamina dan 3 pihak swasta. Di antara mereka adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; serta YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Selain itu, beberapa tokoh lainnya dari sektor swasta juga terlibat, termasuk MKAN dan DW dari PT Navigator Khatulistiwa serta YRJ dari PT Jenggala Maritim.

Kasus korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, dengan total mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya meliputi kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, impor minyak mentah melalui perantara sekitar Rp2,7 triliun, serta impor BBM yang menyebabkan kerugian Rp9 triliun. Selain itu, pemberian kompensasi pada 2023 diperkirakan merugikan negara hingga Rp126 triliun, ditambah dengan subsidi BBM yang mencapai Rp21 triliun.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Dengan penyelidikan yang terus berjalan, Kejagung berharap dapat menindak semua pihak yang benar-benar terbukti terlibat dalam kasus ini, sekaligus menangkal penyebaran informasi yang tidak akurat kepada masyarakat. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan