Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Simak Urutan Pangkat TNI dari Peringkat Tertinggi hingga Terendah

Letkol Teddy.--
Radarlambar.bacakoran.co - Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya ke pangkat Letnan Kolonel (Letkol) dari sebelumnya Mayor pada Kamis (6/3/2025). Kabar mengenai kenaikan pangkat ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
"Saya ingin mengonfirmasi kepada rekan-rekan media bahwa informasi ini benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI serta peraturan perundang-undangan yang ada, dan secara administratif semuanya sudah lengkap," ujar Wahyu.
Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang menyetujui kenaikan pangkat Teddy telah dipastikan keasliannya oleh Wahyu.
Teddy Indra Wijaya sendiri adalah seorang perwira TNI Angkatan Darat yang diberikan amanah untuk menjadi Seskab dalam Kabinet Merah Putih.
Urutan Pangkat TNI AD, dari yang Tertinggi Hingga Terendah
Sesuai dengan Pasal 24 PP No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, pangkat dalam TNI Angkatan Darat dibagi dalam tiga kategori. Berikut adalah urutan pangkat TNI AD dari tertinggi hingga terendah:
Pangkat Perwira
1. Jenderal TNI
2. Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)
3. Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)
4. Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)
5. Kolonel (Kol)
6. Letnan Kolonel (Letkol)
7. Mayor (May)
8. Kapten (Kapt)
9. Letnan Satu (Lettu)
10. Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara
1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
3. Sersan Mayor (Serma)
4. Sersan Kepala (Serka)
5. Sersan Satu (Sertu)
6. Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama
1. Kopral Kepala (Kopka)
2. Kopral Satu (Koptu)
3. Kopral Dua (Kopda)
4. Prajurit Kepala (Praka)
5. Prajurit Satu (Pratu)
6. Prajurit Dua (Prada)
Urutan Pangkat di TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU)
PP No. 39 Tahun 2010 juga menjelaskan urutan pangkat pada TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
Pangkat TNI AL:
Pangkat Perwira
1. Laksamana TNI
2. Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)
3. Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)
4. Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)
5. Kolonel (Kol)
6. Letnan Kolonel (Letkol)
7. Mayor (May)
8. Kapten (Kapt)
9. Letnan Satu (Lettu)
10. Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara
1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
3. Sersan Mayor (Serma)
4. Sersan Kepala (Serka)
5. Sersan Satu (Sertu)
6. Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama
1. Kopral Kepala (Kopka)
2. Kopral Satu (Koptu)
3. Kopral Dua (Kopda)
4. Kelasi Kepala (KLK)
5. Kelasi Satu (KLS)
6. Kelasi Dua (KLD)
Pangkat TNI AU:
Pangkat Perwira
1. Marsekal TNI
2. Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI)
3. Marsekal Muda (Marsda TNI)
4. Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI)
5. Kolonel (Kol)
6. Letnan Kolonel (Letkol)
7. Mayor (May)
8. Kapten (Kapt)
9. Letnan Satu (Lettu)
10. Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara
1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
3. Sersan Mayor (Serma)
4. Sersan Kepala (Serka)
5. Sersan Satu (Sertu)
6. Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama
1. Kopral Kepala (Kopka)
2. Kopral Satu (Koptu)
3. Kopral Dua (Kopda)
4. Prajurit Kepala (Praka)
5. Prajurit Satu (Pratu)
6. Prajurit Dua (Prada)
Dengan demikian, inilah urutan pangkat dalam TNI AD, AL, dan AU, dari pangkat tertinggi hingga terendah. (*)