Pengangkatan CASN Ditunda, PPPK Lampung Barat Terdampak

Ketua Panitia Seleksi CASN Kabupaten Lampung Barat Drs. Ismet Inoni, M.M. Foto Dok--

BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat siap menyesuaikan diri dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Plh Sekretaris Daerah, Drs. Ismet Inoni M.M., yang menyampaikan bahwa mereka akan menunggu informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait keputusan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah Lampung Barat akan mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

”Berdasarkan informasi sementara yang kami terima, hasil rapat antara Kemenpan RB, BKN, dan Komisi II DPR RI, kami akan menunggu surat resmi dari Kemenpan RB dan BKN. Namun, kami siap mengikuti segala kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, karena tahapan penerimaan CASN 2024 sudah kami jalankan sesuai dengan aturan,” ujar Ismet.

Ismet juga menambahkan bahwa pada penerimaan CASN tahun 2024, Kabupaten Lampung Barat hanya membuka formasi untuk PPPK. Pihaknya telah mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP3K) bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi PPPK di daerah tersebut.

“Untuk pelamar yang telah lulus seleksi PPPK tahun 2024, kami telah mengusulkan penerbitan NIP3K, dan kami tinggal menunggu prosesnya. Semoga bisa segera selesai,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah menyediakan 279 formasi untuk PPPK, yang mencakup tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Rinciannya adalah 14 formasi untuk PPPK Kesehatan, 21 formasi untuk PPPK Guru, dan 244 formasi untuk PPPK Teknis, yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengumumkan bahwa pengangkatan calon ASN akan ditunda. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Jakarta pada Rabu (5/3/2025).

“Pemerintah berencana untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan CASN, dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026,” ungkap Rini.

Namun, Menpan RB memastikan bahwa semua pelamar yang telah lulus seleksi CASN tetap akan diangkat menjadi ASN. Calon PNS diperkirakan akan diangkat pada Oktober 2025, sementara calon PPPK pada Maret 2026.

“Penundaan ini bukan karena efisiensi anggaran, tetapi lebih untuk memastikan semua proses selesai dengan baik. Kami tetap akan mengangkat semua yang telah lulus seleksi CASN,” tegas Rini.

Keputusan tersebut telah disepakati bersama oleh Komisi II DPR, yang memastikan bahwa penundaan ini bertujuan untuk menyelesaikan proses pengangkatan secara lebih tertib dan terstruktur. (adi/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan