Jelang Mudik, Kakorlantas Perintahkan Tindak Travel Ilegal

Ilustrasi. Arus kendaraan di jalan tol. Foto-Net-Foto image.tokopedia.net-

Radarlambar.bacakoran.co – Kepolisian Republik Indonesia mulai memperketat pengawasan terhadap travel atau taksi ilegal menjelang arus mudik Lebaran 2025.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas praktik angkutan ilegal guna mencegah risiko kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.  

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya kecelakaan yang melibatkan travel gelap pada musim mudik sebelumnya.

Kendaraan-kendaraan ini kerap mengabaikan aspek keselamatan demi keuntungan, sehingga membahayakan penumpang.

Polri menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sebelum akhirnya melakukan penindakan terhadap pelanggar di lapangan.  

Selain itu, seluruh jajaran lalu lintas diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang dicurigai sebagai travel gelap.

Pemeriksaan intensif akan dilakukan di berbagai titik rawan guna mengidentifikasi kendaraan yang beroperasi tanpa izin resmi.  

Upaya ini juga bertujuan untuk menghindari insiden tragis seperti kecelakaan di Tol Cikampek KM 58 pada musim mudik 2024 lalu, yang menewaskan 12 penumpang travel gelap akibat tabrakan dengan bus dari arah berlawanan.

Dengan adanya langkah pencegahan dan penegakan hukum yang lebih ketat, Polri berharap arus mudik tahun ini dapat berlangsung lebih aman dan tertib.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan