Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat

Ilustrasi Kasus Kekerasan Seksual Anak-----
BALIKBUKIT – Selama dua bulan telah terjadi enam kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Lampung Barat. Kasus-kasus ini, yang semuanya melibatkan persetubuhan anak di bawah umur, terjadi di beberapa kecamatan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), M. Danang Harisuseno, S.Ag., M.H., mengungkapkan bahwa dari Januari hingga Februari 2025, telah tercatat enam kasus kekerasan terhadap anak. ”Semua kasus tersebut adalah kasus persetubuhan anak di bawah umur,” tegas Danang, Minggu (9/3/2025).
Danang mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak ini tersebar di empat kecamatan, yaitu Lumbukseminung, Suoh, dan Sumberjaya, serta Batubrak. Saat ini, kata Danang, kasus-kasus tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian, yang terus bekerja untuk mengungkap pelaku dan memberikan keadilan kepada korban. “Kasus-kasus ini sangat memprihatinkan,” lanjutnya.
Terkait maraknya kasus kekerasan terhadap anak ini, DP2KBP3A Kabupaten Lampung Barat telah merancang berbagai langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengadakan kegiatan sosialisasi terkait perlindungan anak dan perempuan yang akan diikuti oleh perwakilan dari 15 kecamatan di Lampung Barat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga, dalam menjaga anak-anak dari potensi kekerasan.
“Pada tahun ini, kami akan mengadakan sosialisasi yang melibatkan perwakilan dari setiap kecamatan. Tujuannya agar masyarakat lebih peduli terhadap perlindungan anak, serta memahami betul dampak buruk kekerasan terhadap anak,” jelas Danang.
Selain sosialisasi, Danang juga menekankan pentingnya peran serta orang tua dan keluarga dalam menciptakan komunikasi yang baik dengan anak-anak mereka. Ia mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, namun juga masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan peka terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar mereka.
"Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak sangat penting untuk mencegah kejadian-kejadian seperti ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu perlindungan anak, bukan hanya orang tua saja, tapi juga lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Danang juga menegaskan bahwa pihaknya selalu siap memberikan pendampingan kepada korban kekerasan, baik dari sisi psikologis maupun hukum. Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kekerasan, agar tidak ragu untuk melapor ke pihak berwenang atau langsung ke DP2KBP3A.
“Jika ada yang mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap perempuan atau anak, kami harap mereka segera melapor. Kami siap memberikan pendampingan secara maksimal untuk memastikan hak-hak korban terlindungi,” tambah Danang.
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Lampung Barat menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di sekitar mereka. Melalui upaya sosialisasi dan pendidikan, diharapkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak akan terus meningkat, sehingga kejadian-kejadian serupa dapat diminimalisir di masa depan.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak kepolisian, diharapkan Lampung Barat bisa menjadi tempat yang lebih aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.*