Harga Minyakita di Pasar Melonjak, Melebihi HET yang Ditetapkan Pemerintah

Pedagang Pasar Induk Kramat Jati mengeluhkan harga Minyakita dari agen sudah melebihi HET. Pedagang pun terpaksa menjual lebih mahal agar tetap untung .//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Harga minyak goreng kemasan Minyakita di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, mengalami kenaikan signifikan. Para pedagang mengeluhkan harga dari agen yang sudah tinggi, bahkan melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.


Rijan, salah satu pedagang di pasar tersebut, mengungkapkan bahwa ia harus membeli Minyakita dari agen dengan harga Rp 16.000 hingga Rp 17.500 per liter. Harga tersebut jauh di atas HET resmi pemerintah yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
Menurut Rijan, kalau sesuai aturan seharusnya harga di tingkat pengecer sekitar Rp15.000-an. Tapi pihaknya mendapatkannya dari agen sudah di atas harga tersebut. Bahkan ada yang menjual hingga Rp17.500 per liter.


Kenaikan harga di tingkat agen memaksa pedagang untuk menaikkan harga jual ke konsumen. Saat ini, rata-rata harga Minyakita di Pasar Induk Kramat Jati berkisar antara Rp 18.000 hingga Rp 19.000 per liter. Kondisi ini dikhawatirkan akan membebani masyarakat yang mengandalkan Minyakita sebagai alternatif minyak goreng bersubsidi.


"Kami tetap menjual Minyakita karena sudah mengeluarkan modal besar. Namun, harga dari agen yang tinggi membuat kami sulit menjual sesuai HET," tambah Rijan.


Kenaikan harga Minyakita di pasar tradisional mencerminkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan pemerintah dan realitas di lapangan. Pedagang berharap ada pengawasan lebih ketat terhadap distribusi dan penjualan Minyakita agar harga di tingkat agen dapat kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, konsumen bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga yang terjangkau sesuai kebijakan pemerintah.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan