KPK Ungkap Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Bank BJB

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. //Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Bahkan, diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, di Jakarta pada Selasa 11 Maret 2025 kemarin membenarkan besarnya potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.


KPK mencurigai adanya praktik korupsi yang berkaitan dengan pengadaan iklan di Bank BJB. Meskipun begitu, hingga kini KPK belum merilis secara resmi rincian lengkap mengenai konstruksi perkara dalam kasus ini.


Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, para tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta.Bahkan Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Senin 10 Maret 2025 kemarin mengatakan sudah ada tersangkanya yang diperkiraka bart sekitar lima orang.


KPK memastikan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada bukti permulaan yang cukup kuat. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan hingga pengumuman resmi yang dijadwalkan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.


Dalam proses penyelidikan, KPK juga telah menggeledah sebuah rumah yang diduga milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.


"Untuk detail lengkapnya, akan kami sampaikan secara resmi minggu ini, kemungkinan pada hari Kamis atau Jumat," tambah Tessa.
KPK menegaskan komitmennya dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan