KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB, Ini Reaksinya

Ridwan Kamil. Foto Dok/Net--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Pada Senin (10/3), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), di Kota Bandung. 

Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dana iklan yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih mencari bukti yang relevan dalam proses penyidikan. 

Tessa juga menambahkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan hasil penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh proses selesai.

Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya menyatakan menghormati langkah yang diambil oleh KPK. 

Ia juga menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut telah menunjukkan surat resmi saat melakukan penggeledahan di kediamannya. 

Namun, RK memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang dalam penyidikan.

Ia mengungkapkan bahwa memang ada kunjungan dari tim KPK terkait kasus Bank BJB, tetapi dirinya tidak dapat memberikan pernyataan lebih jauh sebelum hasil penyidikan diumumkan secara resmi.

KPK telah menetapkan kasus ini sebagai perkara resmi sejak 27 Februari 2025 dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). 

Meski telah ada tersangka yang ditetapkan, hingga saat ini identitasnya belum diungkapkan ke publik.

Terkait langkah selanjutnya, pihak KPK menyatakan bahwa keputusan mengenai tindakan lebih lanjut akan diambil setelah koordinasi internal. 

Langkah ini dilakukan sesuai dengan kewenangan penyidik dan direktur yang menangani perkara ini. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan