Inilah Alasan Arab Saudi Larang Siaran Langsung Shalat di Masjid

Ilustrasi Shalat Berjamaah-AI Image Generator-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Mufti Agung Arab Saudi, Syaikh Abdulaziz bin Abdullah bin Muhammad Al Syaikh, mengeluarkan sebuah pernyataan penting yang berkaitan dengan larangan siaran langsung shalat di masjid. 

Menurutnya, Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi telah memutuskan untuk melarang penayangan langsung ibadah shalat dan ceramah melalui media sosial atau saluran online lainnya.

Larangan ini bertujuan untuk menjaga keikhlasan dalam beribadah, menghindari riya (pamer amal), serta memastikan bahwa setiap amal yang dilakukan benar-benar diterima oleh Allah.

Syaikh Abdulaziz menegaskan bahwa keikhlasan adalah syarat utama diterimanya amal ibadah. Dalam pandangannya, amal ibadah hanya akan diterima apabila dilakukan dengan tulus untuk Allah dan sesuai dengan ajaran Al-Qur'an serta Sunnah.

Sebagai penegasan atas pentingnya keikhlasan, ia mengutip sabda Nabi Muhammad SAW yang mengingatkan umatnya tentang bahaya syirik kecil, yang diidentifikasi oleh Nabi sebagai riya.

Riya adalah niat untuk pamer atau mencari perhatian orang lain dalam melakukan amal, yang dapat merusak keabsahan ibadah.

Selain itu, Syaikh Abdulaziz juga menyatakan bahwa hukum menyiarkan atau merekam ibadah, seperti shalat, khutbah, atau ceramah, berbeda-beda tergantung pada tujuan dan maksud dari pembuatan video tersebut.

Dalam konteks ini, apabila tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan pengakuan atau pujian dari orang lain, maka hal itu bisa berpotensi menghilangkan keberkahan dari amal tersebut.

Melalui fatwa ini, Arab Saudi ingin menekankan pentingnya menjaga kesucian ibadah dan menghindari segala bentuk tindakan yang bisa merusak niat tulus dalam beribadah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan