Ahok Selesai Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Ahok Selesai Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah. Foto/Net--

Radarlambar.vbacakoran.co -Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), baru-baru ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 13 Maret 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah ditangani Kejagung.

Proses pemeriksaan berlangsung selama 9 jam, dimulai pada pukul 08.45 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah selesai diperiksa, Ahok mengungkapkan rasa terkejutnya atas jumlah data yang dimiliki Kejaksaan Agung. Menurutnya, Kejagung memiliki lebih banyak informasi terkait kasus ini dibandingkan dengan apa yang diketahui pihaknya.

“Saya tahu cuma sekaki, mereka sudah sekepala,” ujar Ahok saat ditemui awak media setelah keluar dari gedung Kejagung. Ia menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, dirinya hanya memberikan informasi terkait agenda rapat yang telah terekam dan tercatat. Ahok juga menyarankan agar Kejaksaan Agung bisa langsung meminta data dari Pertamina jika diperlukan.

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah ini melibatkan beberapa petinggi subholding Pertamina, di antaranya RS, SDS, YF, AP, MK, dan EC yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain mereka, terdapat juga tersangka lain yang terlibat, termasuk MKAR (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), DW (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), serta GRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak).

Kasus ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, dengan kerugian sementara pada 2023 diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun. Angka ini diperkirakan akan lebih tinggi lagi karena perhitungan tersebut baru mencakup tahun 2023 saja. Kejagung juga menyatakan bahwa akibat tindak pidana korupsi ini, harga bahan bakar minyak yang dijual ke masyarakat meningkat, sehingga pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi lebih besar dari APBN.

Seiring dengan perkembangan kasus ini, Kejaksaan Agung terus menggali informasi lebih lanjut untuk menyelesaikan penyidikan yang melibatkan sejumlah pejabat penting di Pertamina.



Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan