Dishub Lampung Barat Lakukan Rampcheck Angkutan Lebaran

--

SEKINCAU - Untuk meningkatkan keamanan lalu lintas dan mencegah kecelakaan selama arus mudik dan arus balik, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar kegiatan Rampcheck atau pemeriksaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan mulai Kamis hingga Senin (20-24 Maret 2025).

Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dishub Lambar, Sukardi S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan Rampcheck kali ini dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Terminal Pasar Betung Sekincau, Terminal Pasar Liwa, dan Balai Pengujian Pekon Wates. Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah angkutan penumpang.

Pada pengecekan yang dilakukan di Terminal Pasar Betung, tercatat ada tiga angkutan yang menjalani pemeriksaan. Sedangkan pada hari Jumat (21 Maret 2025), kegiatan dilanjutkan di Terminal Pasar Liwa, dengan melibatkan personel dari Polres Lampung Barat.

Lebih lanjut, Sukardi menjelaskan bahwa kegiatan Rampcheck ini merupakan agenda rutin yang dilakukan dua kali setahun, yaitu menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta menyambut Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan karena pada periode tersebut, masyarakat sering melakukan tradisi mudik dengan menggunakan angkutan umum seperti bus dan travel.

Sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Perhubungan Lambar, Reza Mahedra, S.H., M.H., kegiatan Rampcheck kali ini juga bertujuan untuk memastikan keselamatan angkutan jalan pada periode angkutan Lebaran 1446 Hijriah (2025). Pemerintah daerah, melalui kegiatan ini, berusaha untuk mengawasi pemenuhan persyaratan teknis kendaraan agar layak jalan dan aman untuk digunakan.

Dishub Lambar mengimbau kepada masyarakat yang memiliki usaha angkutan umum untuk ikut berpartisipasi dalam pemeriksaan Rampcheck ini, yang dilaksanakan secara gratis.

Untuk diketahui hasil Rampchack yang telah dilaksanakan Kamis dan Jumat jumlah kendaraan sebanyak 15 kendaraan dan Tujuh kendaraan tidak layak jalan dengan alasan

KIR mati, Kartu Pengawas Mati, ban kendaraan roda depan tidak asli. Dan tindakan yang dilakukan pemberian tindakan peringatan untuk diperbaiki dam segera melengkapi administrasi. (rinto/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan