Bambang Brodjonegoro dan Suparno Djasmin Mundur dari Posisi Strategis di Astra International

SOSOK Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Bambang Brodjonegoro. -Foto Finance-

Radarlambar.bacakoran.co  – PT Astra International Tbk. mengumumkan bahwa dua pejabat penting mereka, Bambang Brodjonegoro dan Suparno Djasmin, telah mengundurkan diri dari posisi mereka di Dewan Komisaris dan Direksi perusahaan, sesuai dengan surat resmi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (27/3/2025).

Bambang Brodjonegoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen di Astra, memilih mundur karena telah menerima penunjukan sebagai Dekan di The Asian Development Bank Institute (ADBI) yang berbasis di Tokyo, Jepang. Keputusan ini diambil seiring dengan peran baru yang akan diembannya di ADBI, yang akan memberikan kontribusi dalam mengembangkan kapasitas ekonomi Asia. Sebelumnya, Bambang dikenal luas sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi serta Menteri Riset dan Teknologi dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Kabinet Indonesia Maju.

Selain Bambang, Suparno Djasmin juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Astra. Pengunduran diri Suparno ini terkait dengan masa pensiun yang telah tiba, mengakhiri karier panjangnya di perusahaan yang sudah sangat dikenal di Indonesia tersebut.

Bambang dan Suparno telah memberikan kontribusi signifikan selama masa jabatan mereka di Astra. Perusahaan mengapresiasi keputusan mereka dan menghormati langkah-langkah pribadi yang diambil, serta berterima kasih atas segala dedikasi yang telah diberikan selama ini. Corporate Secretary Astra, Gita Tiffani Boer, menyampaikan bahwa meski pengunduran diri ini menandai berakhirnya peran keduanya di Astra, perusahaan optimistis bahwa operasional Astra tidak akan terganggu. Astra akan segera mengisi posisi yang ditinggalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bambang Brodjonegoro sendiri memiliki rekam jejak yang luar biasa dalam pemerintahan, mulai dari menjabat Menteri Keuangan pada 2014-2016 hingga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dari 2016 hingga 2019. Pengalaman tersebut memberikan kontribusi besar dalam perencanaan pembangunan ekonomi Indonesia.

Dengan mundurnya dua pejabat ini, Astra International kini menghadapi tantangan untuk melanjutkan kepemimpinan perusahaan dan mempertahankan visinya sebagai salah satu raksasa industri di Indonesia. Namun, langkah ini juga membuka peluang bagi regenerasi kepemimpinan di dalam perusahaan, yang diharapkan dapat membawa inovasi dan strategi baru menuju masa depan.

Keputusan pengunduran diri ini juga merupakan bagian dari kepatuhan Astra terhadap regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya yang berkaitan dengan perubahan di jajaran direksi dan komisaris perusahaan publik, yang diatur dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan