Ingin Menjadi PMI, Imbau Warga Gunakan Jalur Resmi
1701--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Transimigrasi, Tenaga Kerja dan Perindusterian (Distranakerin) tahun ini kembali memaksimalkan pelayanan tenaga kerja bagi masyarakat di kabupaten setempat.
Salah satunya dengan mengeluarkan rekomendasi untuk masyarakat yang ingin bekerja keluar negei menjadi pekerja migran indonesia (PMI), seperti nyang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kabid Tenaga Kerja Joni Afrizal., mengatakan pelayanan tenaga kerja tahun ini tetap kita maksimalkan, terutama dalam mengeluarkan rekomendasi untuk para calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri.
“ Rekomendasi para PMI tetap kita keluarkan, hal itu sebagai salah satu syarat bagi para PMI untuk berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi dan tentunya terpantau oleh negara,” kata dia.
Dijelaskannya, selain mengeluarkan rekomendasi bagi para calon PMI, pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar menjadi PMI melalui jalur resmi.
“ Jangan sampai menjadi PMI illegal, karena tidak akan terpantau oleh pemerintah, apalagi jika sampai ada permasalahan, maka prosesnya akan cukup sulit,” jelasnya.
Menurutnya, berbeda dengan PMI yang melalui jalur rsmi atau berangkat dengan rekomendasi dari pemerintah, maka para PMI itu akan terpantau oleh pemerintah dan tentunya mendapat perhatian khusus.
“ Jika ada permasalahan dengan PMI yang berada di luar negeri maka pemerintah pusat melalui Badan Pelindung Pekerja Migram Indonesia (BP2MI) akan langsung bergerak untuk memberikan perlindungan,” terangnya.
Menurutnya, selama 2023 terdapat 48 warga Kabupaten Pesbar yang terdaftar sebagai PMI, para PMI itu bekerja disejumlah negara sesuai dengan tujuan masing-masing.
“ Kita akan terus memberikan pelayanan ke masyarakat untuk memaksimalkan keberangkatan Pmi ke negara tujuan, kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi PMI melalui jalur resmi,” pungkasnya. (yogi/*)