Peraturan Baru Wisatawan Asing di Bali Diperketat

Gubernur Bali Wayan Koster. - Foto Net--

Selain itu, ucapan atau perilaku yang tidak sopan juga dilarang keras, begitu juga dengan kegiatan bisnis tanpa izin resmi. Wisatawan asing yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Pemprov Bali juga melibatkan masyarakat dalam pengawasan peraturan ini. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan wisatawan asing yang melanggar aturan, dengan menghubungi nomor layanan yang telah disediakan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan