Pemutihan Pajak Kendaraan, Manfaatkan Program Ini Sebelum Waktu Habis!

Pajak Kendaraan Bermotor Opsen Berlaku Mulai 2025.//Foto: Google/Net--
Radarlambar.bacakoran.co -Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Timur telah dimulai pada 8 April 2025, memberikan kesempatan besar bagi warga untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka tanpa dikenakan denda. Jika Anda memiliki kendaraan yang belum membayar pajak, sekarang adalah waktu yang tepat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum berakhir pada 30 Juni 2025.
Apa Saja Manfaat Program Pemutihan Ini?
Pembebasan Tunggakan dan Denda
Selama periode pemutihan ini, pemerintah menghapuskan semua tunggakan pajak kendaraan dan denda yang tertunggak. Anda hanya perlu membayar pajak kendaraan tahunan yang sedang berjalan.
Biaya Balik Nama dan Ganti Plat Gratis
Jika Anda melakukan balik nama kendaraan atau mengganti plat nomor, Anda akan mendapatkan gratis biaya balik nama. Hanya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang perlu dibayar untuk pergantian plat.
Bebas Denda SWDKLLJ
Program ini juga menghapuskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang mungkin menumpuk pada kendaraan Anda.
Bebas Biaya BBNKB ke II
Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua juga dibebaskan selama periode pemutihan.
Syarat dan Ketentuan
Pemutihan pajak ini berlaku untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan sosial keagamaan. Namun, ada beberapa pengecualian, seperti:
Kendaraan dengan mutasi keluar provinsi.
Kendaraan yang mengalami ubah bentuk atau ganti mesin.
Kendaraan yang masih terdaftar dalam lelang atau eks dump.
Jika Anda sudah memiliki kendaraan yang terdaftar pada tahun ini dan belum membayar pajaknya, segera manfaatkan kesempatan ini agar tidak ketinggalan.
Waktu Pelaksanaan Pemutihan Pajak Kendaraan
Program pemutihan ini berlangsung selama tiga bulan, dimulai pada 8 April 2025 dan berakhir pada 30 Juni 2025. Jangan tunda lagi, segera kunjungi Samsat terdekat dan selesaikan kewajiban pajak kendaraan Anda sebelum program ini berakhir!
Langkah Mudah Menyelesaikan Pajak
Cukup datang ke kantor Samsat terdekat, bayar pajak kendaraan yang sedang berjalan, dan nikmati keuntungan dari pemutihan ini tanpa perlu membayar denda atau tunggakan. Pastikan untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya!
Jadi, bagi Anda yang berada di Kalimantan Timur, jangan lewatkan kesempatan emas ini! (*)