Jokowi Diminta Ambil Langkah Hukum, Soal Tuduhan Ijazah Palsu Dinilai Sudah Kelewatan

Jokowi Respons Kasus Korupsi Pertamina: Akan Tindak Tegas Jika Terbukti. Foto/net--
Radarlambar.bacakoran.co -Isu lama soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali mencuat ke publik. Meski sudah berkali-kali dibantah oleh pihak resmi, termasuk kampus tempat Jokowi menempuh pendidikan, tudingan ini rupanya masih jadi bahan spekulasi sebagian pihak.
Tokoh Nahdlatul Ulama sekaligus aktivis Jaringan Islam Liberal, Ulil Abshar Abdalla, menilai tuduhan ini sudah jauh melenceng dari semangat kritik yang sehat. Ia menyebut hal ini lebih menyerupai fitnah daripada upaya mengawasi pejabat publik. Dukungan pun diberikan kepada Jokowi untuk menempuh jalur hukum.
Dari sisi hukum, tim pengacara Jokowi mengonfirmasi bahwa mereka tengah mempertimbangkan tindakan serius atas tuduhan berulang ini. Mereka menyebut bahwa isu ijazah palsu sebenarnya sudah pernah dibawa ke pengadilan dan dimenangkan oleh pihak Jokowi. Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi pendidikan yang mengeluarkan ijazah juga telah memberikan klarifikasi resmi.
Meski demikian, laporan hukum baru tetap berdatangan. Salah satunya dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili oleh Eggi Sudjana. TPUA mengklaim belum pernah melihat bukti fisik ijazah asli yang bisa ditampilkan secara terbuka. Namun mereka juga menyatakan kesiapan untuk mencabut laporan bila pihak kampus atau Jokowi menunjukkan dokumen yang dimaksud.
Di tengah polemik tersebut, rekan-rekan semasa sekolah Jokowi turut bersuara. Dari tingkat SMP hingga SMA, mereka menegaskan bahwa Jokowi memang benar tercatat sebagai siswa. Kepala sekolah dan buku induk resmi pun ditampilkan ke publik, menunjukkan data yang valid dan sesuai dengan rekam jejak pendidikan Jokowi.
Sementara itu, Bambang Tri Mulyono, sosok yang sebelumnya menggugat ijazah Jokowi, kini tengah menjalani proses hukum atas kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. Ia bersama Gus Nur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, menyusul unggahan konten provokatif di media sosial.
Dinamika ini menunjukkan bahwa meskipun Jokowi tak lagi menjabat sebagai Presiden, serangan terhadap kredibilitas pribadinya belum berhenti. Namun kali ini, arah responsnya berbeda. Jika sebelumnya lebih memilih diam, kini tim hukum Jokowi mulai menunjukkan sinyal bahwa mereka siap bergerak secara resmi.
Dengan dukungan moral dari tokoh masyarakat, alumni sekolah, hingga institusi pendidikan, langkah hukum Jokowi bisa menjadi penanda bahwa era pembiaran atas penyebaran fitnah telah usai. (*)