Kecamatan Batuketulis Jadi Sasaran Pemutahiran Objek PBB
2201--
BALIKBUKIT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga saat ini sudah ada 79 pekon dan kelurahan di kabupaten setempat yang telah dilakukan pendataan dan pemutahiran objek pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).
“Kegiatan pendataan dan pemutahiran objek pajak tahun ini akan kita laksanakan di 10 pekon di Kecamatan Batuketulis,” ungkap Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Drs. Ismet Inoni, M.M.
Ia menjelaskan, kegiatan pemutahiran data PBB-P2 telah dilaksanakan pemerintah daerah sejak tahun 2015 lalu. Dimana untuk tahun 2015 dilaksanakan di Kecamatan Balikbukit (empat pekon dan dua kelurahan) dan Kecamatan Waytenong (lima pekon). Lalu tahun 2016 di Kecamatan Belalau (lima pekon) dan Kecamatan Lumbokseminung (lima pekon).
Kemudian, tahun 2017 di fokuskan di dua kecamatan yakni Kecamatan Sumberjaya (lima pekon dan satu kelurahan) dan Kecamatan Kebuntebu (lima pekon). Sedangkan tahun 2018 di Kecamatan Bandarnegeri Suoh (10 pekon) dan Kecamatan Suoh (tujuh pekon) serta tahun 2019 dilaksanakan di Kecamatan Airhitam (10 pekon) dan Kecamatan Gedungsurian (lima pekon).
Lanjut Ismet, pada tahun 2021 kegiatan serupa dilaksanakan di Kecamatan Sekincau (empat pekon dan satu kelurahan) sedangkan pada tahun 2022 kegiatan pendataan dan pemutahiran objek PBB dilaksanakan di Kecamatan Pagardewa (10 pekon). “Untuk tahun ini sasaranya di Kecamatan Batuketulis tepatnya di Pekon Argomulyo, Pekon Batukebayan, Pekon Atarbawang, Pekon Campangtiga, Pekon Luas, Pekon Bakhu, Pekon Way Ngison, Pekon Kubulikujaya, Pekon Sumberrejo dan Pekon Atarbawang,” ujar dia
Seraya menambahkan, kegiatan pemutahiran data objek dan subjek PBB tersebut akan melibatkan petugas pajak yang ada di tingkat kecamatan, serta aparat pekon dengan turun langsung kelapangan. “Harapannya dengan adanya pendataan dan pemutahiran OP maka kedepannya jumlah OP akan bertambah sehingga potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB meningkat,” pungkas dia.
Seraya menambahkan, Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari PBB-P2 sebesar Rp5,182 miliar lebih (target APBD murni 2024). (*)