DP Cuma 1 Persen, Pengemudi Ojol dan Buruh Kini Bisa Punya Rumah Bersubsidi

Pengemudi Ojol dan Buruh Bisa Memiliki Rumah Bersubsidi Dengan DP Cuma 1 Persen. - Foto Freepik--
Kuota tersedia:
• 2.000 unit untuk pengemudi ojek online;
• 20.000 unit untuk pekerja sektor buruh.
Kriteria dan Persyaratan Program
Persyaratan Umum:
• Warga Negara Indonesia (WNI) minimal usia 21 tahun atau telah menikah
• Belum pernah memiliki rumah pribadi
• Tidak sedang menerima bantuan subsidi perumahan dari pemerintah.
Persyaratan Khusus:
• Untuk Ojol: Minimal satu tahun terdaftar sebagai mitra aktif di perusahaan transportasi daring.
• Untuk Buruh: Memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Batas penghasilan tambahan: